Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 7 Mar 2025 15:15 WITA ·

Ingatkan ASN untuk Datang Tepat Waktu di Kantor, BKPSDM PPU Akan Lakukan Pengawasan


 Ingatkan ASN untuk Datang Tepat Waktu di Kantor, BKPSDM PPU Akan Lakukan Pengawasan Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU) Ainie menegaskan bahwa, disiplin kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus ditingkatkan.

Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons terhadap razia yang dilakukan terhadap ASN yang datang terlambat ke kantor.

Menurut Ainie, ketepatan waktu merupakan faktor penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal.

Ainie juga menekankan bahwa, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjadi teladan dengan hadir tepat waktu di tempat kerja.

“Kami mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan ketertiban waktu dalam menjalankan tugas,” ujar Ainie belum lama ini.

Ainie juga menegaskan bahwa, ASN yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, pemberian sanksi harus didasarkan pada data dan bukti yang valid.

BKPSDM juga berharap, dengan adanya pengawasan ini seluruh ASN di PPU semakin disiplin dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat

“Biasanya, absensi pegawai dipantau melalui sistem finger print dan akan berpengaruh pada tunjangan kinerja (Tukin),” ungkap Ainie.

“Jika ASN tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan berlaku,” pungkas Ainie.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH