KUMALANEWS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kutai Kartanegara (Kukar) mendeklarasikan kemenangan untuk Pemilu Legislatif tingkat Kabupaten, pada Jumat (16/2/2024) malam.
Deklarasi tersebut berdasarkan pada hasil perhitungan cepat atau quick count yang dilakukan oleh tim Badan Penenangan Pemilu (Bapilu) dan Badan Saksi Pemenangan Nasional (BSPN) DPC PDI Perjuangan Kukar.
Dalam keterangan persnya, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPC PDI Perjuangan Kukar Aulia Rahman Basri menyebut, PDIP Kukar telah meraih 18 Kursi di DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dari total 45 kursi yang diperebutkan. Dimana hal tersebut berdasarkan data perhitungan cepat dari kumpulan C1 Plano dalam foto dan fisik yang berasal dari seluruh saksi PDIP di seluruh TPS di wilayah Kukar.
“Kami menyatakan bahwa PDIP Kukar menang Pemilu di Kukar. Ini adalah kemenangan rakyat Kukar yang mencintai PDIP,” ujar Aulia Rahman Basri.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh simpatisan, kader, dan relawan yang telah bekerja keras untuk memenangkan PDIP,” sambung Aulia Rahman Basri.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDI Perjuangan Kukar Junaidi menegaskan, kemenangan PDIP di tingkat Kabupaten tidak terlepas dari pola kepemimpinan Edi Damansyah sebagai Ketua DPC PDIP Kukar dan Bupati Kukar.
Menurutnya, Edi Damansyah telah membawa perubahan bagi PDIP Kukar yang mampu menjadi partai besar dari kursi yang sedikit.
“Di bawah kepemimpinan Edi Damansyah, Pemilu kali ini PDIP menjadi partai besar dengan meraih 18 kursi. Ini artinya kursi ketua DPRD menjadi milik PDIP,” pungkas Junaidi.(fz)