Menu

Mode Gelap
Semarak Hari Pers Nasional, AMSI Ajak Masyarakat Kaltim Hadiri Kegiatan Dialog Bisnis Migas dan Donor Darah Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kesehatan, Posyandu Bougenville I Kelurahan Bukit Biru Adakan Penyuluhan Bagi Lansia dan Balita Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2025, Polres Kukar Fokus Pada Penekanan Hukum Lantas Dengan Atley Mobile dan Teguran Asisten I Hadiri PAW Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029

BERITA DAERAH · 18 Jul 2024 08:55 WITA ·

Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar AYL-AZA Kembali Lengkapi Syarat Minimal Dukungan


 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar AYL-AZA Kembali Lengkapi Syarat Minimal Dukungan Perbesar

KUMALANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerima data dukungan dari bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA) pada Rabu (17/7/2024).

Hal ini dilakukan karena sebelumnya Bakal Pasangan Calon AYL-AZA dinyatakan belum memenuhi syarat minimal dukungan dalam pilkada 2024.

Pada hasil rapat pleno sebelumnya, AYL-AZA diharuskan mengumpulkan 13.424 dukungan agar dapat maju dalam pilkada yang direncanakan akan digelar pada November tahun ini.

“Sesuai dengan hasil rapat pleno kemarin memang mereka diharuskan mengumpulkan minimal 13.424 dukungan” ucap Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.

Seperti yang telah ditetapkan, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi oleh AYL-AZA dan bakal pasangan calon lainnya adalah 40.730.

Rudi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima perbaikan dari AYL-AZA berjumlah 19.720 dan telah dicocokkan dengan aplikasi Silon.

“Datanya sudah kami terima dan sudah kami cocokkan dengan Silon sebarannya 20 kecamatan,” jelasnya.

Rudi juga menyebut, bahwa pihaknya akan kembali melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) yang rencananya akan dimulai tanggal 18-28 Juli 2024.

Setelah melakukan Vermin, KPU Kukar akan menggelar kembali rapat pleno untuk membahas hasil vermin kemudian akan dilakukan Verifikasi Faktual (Verfak) ke-2.

“Nanti kita lihat hasilnya, ini akan menjadi penentu lolos apa tidaknya karena sudah final dan tidak ada lagi perbaikan setelah ini,” pungkasnya.(fik/ruz)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak Hari Pers Nasional, AMSI Ajak Masyarakat Kaltim Hadiri Kegiatan Dialog Bisnis Migas dan Donor Darah

12 Februari 2025 - 10:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 12 at 08.42.57

Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong

11 Februari 2025 - 15:15 WITA

IMG 20250211 WA0049 copy 800x533

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kesehatan, Posyandu Bougenville I Kelurahan Bukit Biru Adakan Penyuluhan Bagi Lansia dan Balita

11 Februari 2025 - 13:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 11 at 17.18.28

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2025, Polres Kukar Fokus Pada Penekanan Hukum Lantas Dengan Atley Mobile dan Teguran

10 Februari 2025 - 17:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 10 at 09.19.11

Asisten I Hadiri PAW Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029

10 Februari 2025 - 15:15 WITA

1B0A4694 copy 800x533

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas Para Asisten serta 12 Kabag di Lingkungan Sekretariat Daerah Kukar

10 Februari 2025 - 13:15 WITA

IMG 20250210 141450
Trending di BERITA DAERAH