Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 18 Jul 2024 08:55 WITA ·

Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar AYL-AZA Kembali Lengkapi Syarat Minimal Dukungan


 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar AYL-AZA Kembali Lengkapi Syarat Minimal Dukungan Perbesar

KUMALANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerima data dukungan dari bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA) pada Rabu (17/7/2024).

Hal ini dilakukan karena sebelumnya Bakal Pasangan Calon AYL-AZA dinyatakan belum memenuhi syarat minimal dukungan dalam pilkada 2024.

Pada hasil rapat pleno sebelumnya, AYL-AZA diharuskan mengumpulkan 13.424 dukungan agar dapat maju dalam pilkada yang direncanakan akan digelar pada November tahun ini.

“Sesuai dengan hasil rapat pleno kemarin memang mereka diharuskan mengumpulkan minimal 13.424 dukungan” ucap Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.

Seperti yang telah ditetapkan, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi oleh AYL-AZA dan bakal pasangan calon lainnya adalah 40.730.

Rudi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima perbaikan dari AYL-AZA berjumlah 19.720 dan telah dicocokkan dengan aplikasi Silon.

“Datanya sudah kami terima dan sudah kami cocokkan dengan Silon sebarannya 20 kecamatan,” jelasnya.

Rudi juga menyebut, bahwa pihaknya akan kembali melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) yang rencananya akan dimulai tanggal 18-28 Juli 2024.

Setelah melakukan Vermin, KPU Kukar akan menggelar kembali rapat pleno untuk membahas hasil vermin kemudian akan dilakukan Verifikasi Faktual (Verfak) ke-2.

“Nanti kita lihat hasilnya, ini akan menjadi penentu lolos apa tidaknya karena sudah final dan tidak ada lagi perbaikan setelah ini,” pungkasnya.(fik/ruz)

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH