Menu

Mode Gelap
Pengurus POGI Kaltim Dilantik di IKN, Siap Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet Gen Matic x Shopee di IKN Diserbu Peserta, UMKM Didorong Melek Digital dan Naik Kelas

BERITA DAERAH · 22 Jul 2024 13:15 WITA ·

Bupati Kukar Edi Damansyah : Relawan Pemadam Kebakaran Solusi Gerak Cepat Tanggap Bencana


 Bupati Kukar Edi Damansyah : Relawan Pemadam Kebakaran Solusi Gerak Cepat Tanggap Bencana Perbesar

KUMALANEWS.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Tenggarong, pada Senin (22/7/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, didampangi Kepala Disdamkarmat Kukar Fida Hurasani, dan dihadiri sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kukar, Camat Tenggarong, Sukono dan pada Lurah se-Kecamatan Tenggarong serta para peserta Redkar.

Kepala Disdamkarmat Kukar, Fida Hurasani mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 140 orang dari kecamatan Tenggarong. Dimana sebelum dibentuknya Redkar, para peserta yang berpartisipasi telah memiliki cukup pengalaman dan terlatih.

“Mereka bukan relawan biasa, sudah paten bagaimana pembinaan Pemda, serta akan ada penanganan lewat forum seperti ini, dan kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 hingga 23 Juli 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut Fida Hurasani mengemukakan, pihaknya akan melakukan sertifikasi terhadap para anggota Redkar, sehingga memiliki status yang sama dengan anggota Disdamkarmat Kukar, serta mempunyai wawenang terjun ke masyarakat jika terjadi kebakaran maupun bencana lainnya.

“Kita akan melakukan sertifikasi terhadap para anggota Rekdar, sehingga memiliki status yang sama dengan anggota Disdamkarmat Kukar,” singkatnya.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menilai dengan hadirnya Redkar Tenggarong ini, tentunya untuk menjawab permasalahan kebutuhan gerak cepat dan tanggap darurat kebencanaan.

Menurut Edi Damansyah, Redkar merupakan suatu organisasi sosial berbasis kemasyarakatan yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.

“Redkar dibentuk secara nasional dari, oleh dan untuk warga masyarakat di lingkungan desa dan kelurahan,” ungkapnya.

“Redkar haruslah berprinsip cepat, tepat, partisipatif, koordinatif dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan serta mampu memberdayakan diri dan organisasinya,” sambungnya.

Edi Darmansyah juga menyebut, pembentukan Redkar dilakukan atas inisiatif masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah yang pembinaannya melalui Disdamkarmat Kukar.

Dimana tugas Redkar melibatkan penggunaan keterampilan dan pengetahuan khusus, serta keberanian dan kesiapan untuk bertindak dalam situasi berbahaya.

Oleh karena itu, Edi Darmansyah berharap agar para peserta dapat mengikuti secara serius dan tetap menjaga semangat dalam menanggulangi bencana kedepannya.

“Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita masing-masing, sesuai penugasan dari bencana kebakaran dan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kukar,” tutupnya.(adv/prokomkukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tokoh Pers Kaltim Berpulang, Bang Sukri Tinggalkan Jejak Kuat bagi Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

sukri001

Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat

17 April 2026 - 08:00 WITA

ucapan duka

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas

16 April 2026 - 13:00 WITA

ikn120098

DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru

16 April 2026 - 11:00 WITA

ikn900008851

Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

smd999876

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

16 April 2026 - 09:00 WITA

smd8989898
Trending di BERITA DAERAH