KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mulai membuka rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Juni mendatang. Orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya ke jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) diminta untuk mencermati jadwal serta seluruh tahapan pendaftaran agar tidak melewatkan proses yang telah ditetapkan.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa tahapan awal SPMB diawali dengan pengambilan nomor antrean yang berlangsung pada 15 hingga 23 Juni 2026. Selanjutnya, calon peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu diwajibkan mengikuti proses verifikasi dan validasi (verval) pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026.
Menurut Irfan, mekanisme penerimaan murid baru tahun ini masih menggunakan jalur yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“Pendaftaran tetap seperti tahun lalu, di antaranya domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi,” ujar Irfan, Rabu (3/6/2026).
Ia menuturkan, pendaftaran untuk keempat jalur tersebut akan dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Namun demikian, tidak semua calon peserta didik diwajibkan mengikuti proses verifikasi dan validasi data.
Proses verval wajib dilakukan bagi peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi dan mutasi. Selain itu, tahapan tersebut juga berlaku bagi sejumlah kategori khusus, seperti lulusan sekolah di Balikpapan yang belum memiliki data kependudukan Balikpapan, lulusan dari luar daerah yang memiliki data kependudukan Balikpapan, hingga peserta yang kembali mengikuti orang tua ke Balikpapan namun belum terdaftar dalam administrasi kependudukan setempat.
Tak hanya itu, pemilik data kependudukan Balikpapan yang lulus pada tahun 2023, 2024, dan 2025 juga diwajibkan menjalani proses verifikasi dan validasi sebelum mengikuti pendaftaran.
Sementara itu, peserta yang menggunakan nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada jalur prestasi akademik tidak perlu mengikuti tahapan verval. Mereka dapat langsung melakukan pendaftaran secara daring melalui sistem SPMB Kota Balikpapan.
“Cukup mendaftar langsung melalui SPMB Online 2026 Kota Balikpapan pada jalur prestasi akademik. Nilai TKA akan ditambahkan secara otomatis dalam sistem,” jelasnya.
Setelah proses pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi selesai, Disdikbud akan membuka pendaftaran jalur reguler pada 6 hingga 8 Juli 2026. Hasil seleksi untuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi akan diumumkan pada 3 Juli 2026, dilanjutkan dengan tahapan lapor diri hingga 5 Juli 2026.
Sedangkan hasil seleksi jalur reguler dijadwalkan diumumkan pada 9 hingga 10 Juli 2026. Seluruh peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh sekolah tujuan.
Irfan menambahkan, Tahun Ajaran 2026/2027 akan dimulai pada 13 Juli 2026. Seluruh siswa baru nantinya akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 17 Juli 2026 sebagai bagian dari proses adaptasi di lingkungan pendidikan yang baru.
“Terutama bagi anak yang memasuki jenjang SD, mereka memerlukan masa pengenalan agar lebih siap sebelum mengikuti proses pembelajaran secara penuh di sekolah,” katanya.
Disdikbud Kota Balikpapan berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Melalui sistem tersebut, seluruh calon peserta didik diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas di Kota Balikpapan.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















