KUMALANEWS.ID – Dalam rangka menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno di Hotel Fatma, pada Sabtu (10/8/2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 20 kecamatan dan Komisioner Bawaslu Kukar.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kukar, Purnomo menjelaskan bahwa terdapat sedikit perubahan berkaitan dengan data pemilih pasca Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Oleh Pantarlih.
“Setelah Coklit memang ada beberapa perumahan,” jelasnya.
Lebih lanjut Purnomo mengatakan bahwa, para Pantarlih melakukan Coklit selama satu bulan penuh yakni tanggal 24 Juni sampai 24 Agustus 2024.
Pasca Coklit, Pihak KPU Kukar akan melakukan pemutakhiran data berkaitan dengan data penggandaan data dan juga data invalid.
“Kita lakukan lagi pencermatan dan juga analisis-analisis data invalid, penggandaan antar kecamatan, penggandaan lintas provinsi kita lakukan pencermatan terkait dengan itu,” tutur Purnomo.
Purnomo juga menyebutkan bahwa , DPS Kukar berjumlah 551.819 orang dengan jumlah pemilih pria 286.947 dan 264.872 pemilih wanita.
Purnomo juga menerangkan, ratusan ribu DPS tersebut tersebar di 1.441 Tempat Pemungutan Suara di Kukar diluar Lokasi Khusus (Loksus)
“Jumlah ini diluar Loksus ,” tegas Purnomo.
Purnomo menambahkan, pada tanggal 22 September KPU Kukar akan mengumumkan hasil rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten.
“Rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat kabupaten kota oleh KPU kabupaten kota itu tanggal 14 September sampai 21 September dan akan kita umumkan tanggal 22 September 2024,” tutup Purnomo.(adv/kpukukar/ind/ruz)