KUMALANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi hasil Verifikasi faktual (Verfak) kedua dan Rekapitulasi Akhir, yang berlangsung diHotel Grand Elty Tenggarong, pada Minggu (18/8/2024).
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Calon Bupati Kutai Kartanegara Perseorangan, Awang Yacoub Luthman (AYL) berserta puluhan pendukungnya.
Kadiv Teknis dan Penyelenggara KPU Kukar, Muhammad Rahman menjelaskan bahwa jumlah dukungan pada Verfak kedua yang Memenuhi Syarat (MS) adalah 14.164 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 3574.
Sehingga, jumlah akumulasi Verfak pertama dan kedua berjumlah 41.466, yang secara otomatis meloloskan AYL-AZA dalam Pilkada mendatang.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi Verfak pertama dan kedua jumlah dukungan AYL-AZA telah memenuhi syarat dukungan minimal dan persebarannya 41.466, yang tersebar di 20 Kecamatan,” ujar Muhammad Rahman.
Lebih lanjut Muhammad Rahman menjelaskan, terkait data ganda pihaknya telah melakukan penyisiran dan pencocokan data saat Verfak.
Jika terdapat data yang mengalami penggandaan, maka pihak KPU Kukar masukan data tersebut ke dalam kategori TMS
“Jika kita ketemukan ada data ganda saat Verfak maka kita langsung putuskan bahwa data tersebut TMS,” tegas Muhammad Rahman.(adv/kpukukar/ind/ruz)