Menu

Mode Gelap
Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Km.13 Kariangau, Tim SAR Lakukan Evakuasi Disdikbud Kukar Gelar Workshop Modul Bahasa Kutai, Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Pendidikan Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029 Melangkah Bersama Menuju Nusantara Sehat, Tangguh, dan Bebas Narkoba

BERITA DAERAH · 24 Agu 2024 12:15 WITA ·

Kesbangpol Kukar Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Atas Redaksional Surat Kesediaan Menjadi Peserta HUT RI Ke-79 di IKN Kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke-21


 Kesbangpol Kukar Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Atas Redaksional Surat Kesediaan Menjadi Peserta HUT RI Ke-79 di IKN Kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke-21 Perbesar

KUMALANEWS.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyampaikan permohonan maaf atas redaksi surat kesediaan menjadi peserta HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara, pada Sabtu (24/8/2024).

Permohonan maaf atas kesalahan redaksi tersebut, di sampaikan langsung Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti, di hadapan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 Aji Muhammad Arifin, dan di saksikan para Kerabat Kesultanan Kutai serta pengurus maupun anggota Remaong Kutai Berjaya (RKB).

Hal tersebut, sebagai tindaklanjut tuntutan dari Remaong Kutai Berjaya (RKB) dalam aksi damai pada Rabu (21/8/2024) kemarin, meminta Badan Kesbangpol Kukar agar mengklarifikasi terkait undangan yang ditujukan kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 Aji Muhammad Arifin, untuk menghadiri upacara peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam hal itu, Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti menyampaikan isi surat dengan Nomor P-655/BKBP/SET-I/900.06/2024 Tanggal 24 Juli 2024 perihal Kesediaan peserta HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Kesbangpol Kukar menyampaikan beberapa kekeliruan dalam redaksional antar lain, terdapat kekeliruan dari Surat Kesbangpol Kukar Tanggal 25 Juli 2024, yang seharusnya surat dari kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur, tertanggal 23 Juli 2024 dengan nomor surat 200.1.4/982/Kesbangpol.III.

Kemudian, berkenaan dengan Barcode juga terdapat kekeliruan. Dan hal tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara  (Kukar) kedepannya.

Untuk itu, Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti juga menyampaikan permohonan maaf, baik atas nama instansi yang pimpinnya maupun pribadi atas kekeliruan redaksional surat tersebut.

“Khusus yang kami terima itu tidak ada undangan secara fisik. Jadi undangan secara fisik itu hanya kami kami terimakan untuk 38 orang, sesuai persyaratan yang diminta sekretaris presiden melalui Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim,” ungkap Rinda Desianti.

“Karena tidak surat fisik, kami juga tidak bisa menyampaikan kepada Ayahnda Sultan, tanggal 14 Agustus 2024 lalu, untuk itu kami memohom maaf. Berkaitan dengan daftar nama-nama yang beredar selama ini, kami tidak pernah membuat daftar tersebut,” tutup Rinda Desianti.

Dengan adanya klarifikasi dari Badan Kesbangpol Kukar tersebut, diharapkan tidak ada lagi polemik ditengah masyarakat, sehingga kondusifitas di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya dan Kalimantan Timur umumnya dapat terjaga dengan baik.(ruz)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Km.13 Kariangau, Tim SAR Lakukan Evakuasi

15 Juli 2025 - 17:15 WITA

WhatsApp Image 2025 07 15 at 15.16.34

Disdikbud Kukar Gelar Workshop Modul Bahasa Kutai, Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Pendidikan

15 Juli 2025 - 15:15 WITA

lip153b

Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD

15 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip153a

Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029

14 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip152a

Sape’ Akustik Nusantara: Merawat Tradisi Lewat Harmoni Etnik-Modern

11 Juli 2025 - 13:15 WITA

lip150a

Kembangkan Minat dan Bakat Siswa SMP di Bidang Olahraga Sepak Bola, Disdikbud Kukar Selenggarakan GSI 2025

10 Juli 2025 - 15:15 WITA

lip149
Trending di BERITA DAERAH