KUMALANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada Sabtu (24/8/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Tepian Pandan Tenggarong, yang dihadiri unsur Forkopimda Kukar, Bawaslu Kukar, OPD terkait dilingkungan Pemkab Kukar, serta Instansi terkait dan seluruh Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Dalam rakor ini kita mengundang seluruh Parpol, Forkopimda Kukar dan OPD terkait, untuk persiapan pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Kukar,” ujar Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.
“Tak hanya itu, kita juga mengundang pihak RSUD AM Parikesit untuk menjadi narsum, terkait untuk pemeriksaan kesehatan bagi Balon Bupati dan Wakil Bupati,” sambung Rudi Gunawan.
Lebih lanjut Rudi Gunawan menjelaskan, Rakor ini sendiri untuk memberikan pemahaman secara teknis kepada seluruh Parpol maupun LO Balon Bupati dan Wakil Bupati, khususnya pada saat melakukan pendaftaran di KPU Kutai Kartanegara.
Tak hanya itu, dalam rakor ini juga membahas teknis pengamanan serta pengaturan lalu lintas, pada saat Balon Bupati dan Wakil Bupati melakukan pendaftaran di KPU Kukar, dengan melibatkan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara hingga OPD terkait.
“Karena besok Minggu 25 Agustus 2024, kita melaksanakan gladi atau simulasi untuk pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, maka hari kita berikan pemahaman secara teknis,” ungkap Rudi Gunawan.
“Kemudian dihari Senin 26 Agustus 2024, kita juga melaksanakan gladi atau simulasi pemeriksaan kesehatan bagi Balon Bupati dan Wakil Bupati,” imbuh Rudi Gunawan.
Rudi Gunawan juga menyebut, untuk pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara pada Pemilihan Serentak, akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Sampai hari ini, baru satu Bakal Calon yang konfirmasi untuk mendaftar pada Rabu 28 Agustus 2024,” tutup Rudi Gunawan.(adv/kpukukar/fin/ruz)