KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang berkontestasi dalam Pilkada serentak tahun 2024, pada Selasa (3/9/2024) malam.
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung di Ballroom Grand Elty Tenggarong, yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kutai Kartanegara Rudi Gunawan kepada perwakilan pasang Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
“Alhamdulillah, hasil dari pemeriksaan kesehatan ketiga bakal calon memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan
“Malam ini, kami akan menyerahkan secara langsung kepada perwakilan ketiga bakal calon,” sambung Rudi Gunawan.
Rudi Gunawan menyebut bahwa, penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan ini sejak 29 Agustus hingga 2 September 2024, dan dilakukan sesuai dengan urutan pendaftaran bagi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, yakni Awang Yacoub – Ahmad Zais (AYL-AZA), Edi Damansyah – Rendi Solihin, serta Dendi Suryadi – Alif Turiadi (DEAL).
“Penyerahan hasil ini sesuai dengan urutan pendaftaran pasangan balon yaitu AYL-AZA, Edi-Rendi dan DEAL,” singkat Rudi Gunawan.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kukar, Muhammad Rahman menegaskan bahwa, resume hasil medis merupakan dokumen rahasia bagi tim pemeriksa kesehatan RSUD AM. Parikesit.
“Berkenaan dengan resume medisnya perlu kami sampaikan bahwa itu merupakan rahasia bagi tim dokter,” jelas Muhammad Rahman.
Lebih lanjut Muhammad Rahman menerangkan bahwa, tes pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan yang wajib diikuti oleh pasangan Bakal Colan Bupati dan Wakil Bupati, yang sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 8 pasal 14.
Muhammad Rahman juga mengapresiasi kinerja tim pemeriksa kesehatan yang dinilai profesional dan bertanggung jawab, dalam menjalankan tugasnya.
“Setiap pasangan balon kami tanya satu-satu terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan respon mereka positif,” ungkap Muhammad Rahman.
Muhammad Rahman juga menyebut bahwa, hasil pemeriksaan kesehatan akan menjadi bagian dari persyaratan administrasi yang akan diteliti dan diumumkan pada tanggal 5-6 September 2024.
“Nanti tanggal 5-6 September 2024 itu pengumuman hasil penelitian administrasi pasangan bakal calon,” ujar Muhammad Rahman
“Sedangkan tanggal 6- 8 September 2024 itu adalah masa perbaikan administrasi bagi pasangan bakal calon,” imbuh Muhammad Rahman.
Muhammad Rahman juga berharap, seluruh rangkaian tahapan Pilkada serentak 2024 ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara.
“Semoga tahapan ini hingga pada pelantikan nanti dapat berjalan dengan lancar,” tutup Muhammad Rahman.(adv/kpukukar/ind/ruz)

















