Menu

Mode Gelap
Hari Keempat Pencarian Anak Tenggelam di Pantai Borneo Bay Balikpapan Masih Nihil, Operasi SAR Dilanjutkan Besok Tim SAR Lakukan Pencarian Pedagang Buah Yang Tenggelam di Sungai Mahakam Korban Anak Hilang di Parit Besar Simpang Pasir Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup Minat Investasi Internasional Terus Bergulir: Dejem Group Tanda Tangani NDA dengan Otorita IKN Operasi SAR Hari Ketiga Pencarian Anak Tenggelam di Pantai Borneo Bay Masih Nihil

BERITA DAERAH · 6 Sep 2024 13:15 WITA ·

Administrasi Bapaslon Belum Memenuhi Syarat, KPU Kukar Beri Tenggang Perbaikan


 Administrasi Bapaslon Belum Memenuhi Syarat, KPU Kukar Beri Tenggang Perbaikan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah usai melaksanakan penelitian administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar, pada 4 September 2024 kemarin.

Kesimpulan dari pemeriksaan ketiga Bapaslon menunjukkan bahwa, dokumen yang dilampirkan belum memenuhi persyaratan.

Untuk memperbaiki dokumen persyaratan administrasi tersebut, ketiga Bapaslon diberikan tenggang waktu selama 3 hari.

“Bapaslon yang belum memenuhi persyaratan administrasi calon, untuk itu diperkenankan dapat melakukan perbaikan persyaratan calon di tanggal 6-8 September 2024,” ujar PLh Ketua KPU Kukar, Wiwin, Jum’at (6/9/2024).

Terkait dengan status admistrasi, pihak KPU Kukar telah menyampaikan kepada Partai Politik maupun Calon Perseorangan untuk dilakukan perbaikan.

Perbaikan administrasi akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Kami sudah memberikan secara langsung berkenaan dengan pengumuman pemberitahuan perbaikan bakal pasangan calon tersebut. mereka akan melakukan perbaikan menggunakan aplikasi,” jelas Wiwin.

Wiwin juga menerangkan bahwa, KPU Kukar belum dapat memberikan kesimpulan berkenaan dengan administrasi Bapaslon.

Karena menurutnya, masih ada tahapan yang harus dilalui sebagai tahapan Pilkada 2024.

“KPU Kukar belum bisa menyimpulkan karena masih ada proses perbaikan persyaratan,” sebut Wiwin.

Wiwin juga menambhakan, KPU Kukar masih memiliki tugas untuk meneliti kembali berkas perbaikan administrasi Bapaslon hingga 14 September 2024.

“Sesuai dengan tahapan yang sedang berjalan, sekarang adalah tahapan perbaikan syarat administrasi calon, dari tanggal 6-8 September kemudian tanggal 6-14 September 2024 dilakukan penelitian perbaikan secara administrasi calon,” tutup Wiwin.(adv/kpukukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Keempat Pencarian Anak Tenggelam di Pantai Borneo Bay Balikpapan Masih Nihil, Operasi SAR Dilanjutkan Besok

15 Mei 2025 - 21:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 15 at 20.02.47

Tim SAR Lakukan Pencarian Pedagang Buah Yang Tenggelam di Sungai Mahakam

15 Mei 2025 - 20:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 15 at 19.58.14

Korban Anak Hilang di Parit Besar Simpang Pasir Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

15 Mei 2025 - 19:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 15 at 18.32.23

Minat Investasi Internasional Terus Bergulir: Dejem Group Tanda Tangani NDA dengan Otorita IKN

15 Mei 2025 - 13:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 15 at 10.01.08

Operasi SAR Hari Ketiga Pencarian Anak Tenggelam di Pantai Borneo Bay Masih Nihil

14 Mei 2025 - 20:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 14 at 19.50.40

Tim SAR Maksimalkan Pencarian Anak Hilang di Simpang Pasir Samarinda

14 Mei 2025 - 19:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 14 at 19.31.00
Trending di BERITA DAERAH