Menu

Mode Gelap
Kepala Otorita IKN Apresiasi Enam Bank Pelopor di IKN PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) Dukung Langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Buka Nusantara International Partners Visit 2025, Kepala Otorita IKN Tegaskan Kembali Kelanjutan Pembangunan IKN Peringati HPN 2025, AMSI Kaltim Gelar Dialog Bisnis Migas Diskominfo Kukar Buka Dialog Bisnis Migas AMSI Kaltim

BERITA DAERAH · 14 Sep 2024 08:15 WITA ·

Sedia Blangko KTP Khusus WNA, Ini Penjelasan Disdukcapil PPU


 Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mawar Perbesar

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mawar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kini telah menyediakan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus untuk Warga Negara Asing (WNA).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mawar, saat dijumpai diruang kerjanya pada Jumat (13/9/2024).

Dalam hal itu, Mawar menjelaskan bahwa Disdukcapil PPU kini telah menyediakan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus bagi WNA yang tinggal di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan catatan sudah memenuhi persyaratan administrasi.

“KTP ini dirancang khusus untuk WNA yang datang dan menetap di Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Mawar.

Baca juga : Otorita IKN Gandeng UGM dan KLHK Hijaukan Nusantara Lewat Pencanangan Wanagama Nusantara https://kumalanews.id/2024/09/13/otorita-ikn-gandeng-ugm-dan-klhk-hijaukan-nusantara-lewat-pencanangan-wanagama-nusantara/

Lebih lanjut Mawar menerangkan bahwa, untuk mendapatkan KTP WNA ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utamanya adalah, kepemilikan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi setempat.

“Selain KITAP, WNA juga harus melampirkan dokumen penting lainnya, seperti paspor dan surat tanda melapor,” jelas Mawar.

Mawar juga menyebut, berdasarkan data yang dimiliki Disdukcapil PPU saat ini WNA yang mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru berjumlah dua orang, dan terdapat perbedaan KPT pada umumnya.

“KTP WNA diterbitkan dalam bentuk fisik dengan warna pink, sehingga mudah dibedakan dari KTP biasa yang berwarna biru,” pungkas Mawar.(adv)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) Dukung Langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

14 Februari 2025 - 09:15 WITA

IMG 5933

Peringati HPN 2025, AMSI Kaltim Gelar Dialog Bisnis Migas

13 Februari 2025 - 15:15 WITA

lip10

Diskominfo Kukar Buka Dialog Bisnis Migas AMSI Kaltim

13 Februari 2025 - 13:15 WITA

lip9

Semarak Hari Pers Nasional, AMSI Ajak Masyarakat Kaltim Hadiri Kegiatan Dialog Bisnis Migas dan Donor Darah

12 Februari 2025 - 10:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 12 at 08.42.57

Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong

11 Februari 2025 - 15:15 WITA

IMG 20250211 WA0049 copy 800x533

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kesehatan, Posyandu Bougenville I Kelurahan Bukit Biru Adakan Penyuluhan Bagi Lansia dan Balita

11 Februari 2025 - 13:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 11 at 17.18.28
Trending di BERITA DAERAH