Menu

Mode Gelap
Regenerasi Petani Jadi Tantangan, DKP3 Balikpapan Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian Modern Okupansi Hotel Menurun, BPPRD Balikpapan Intensifkan Pengawasan Pajak Daerah Pelajar Balikpapan Tembus Seleksi Nasional Paskibraka 2026, Siap Bawa Nama Kaltim ke Istana SPMB Balikpapan 2026 Dibuka Juni, Orang Tua Diminta Cermati Jadwal dan Jalur Pendaftaran Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda

BERITA DAERAH · 17 Sep 2024 11:15 WITA ·

KPU Kukar Buka Pendaftaran KPPS, Ini Persyaratannya


 KPU Kukar Buka Pendaftaran KPPS, Ini Persyaratannya Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada Selasa (17/9/2024).

KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh KPU untuk membantu proses pemungutan suara mulai dari persiapan, pendataan hingga pencoblosan.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan bahwa, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar.

Dimana Persyaratan yang dimaksud diantaranya adalah surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS, Fotokopi KTP, Fotokopi Ijazah SMA/Sederajat, Surat Pernyataan (meliputi setia kepada 4 pilar negara, cita-cita proklamasi, mempunyai intensitas, jujur  dan adil, bebas dari Parpol, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah dipidana lebih dari 5 tahun.

Kemudian, tidak pernah disanksi oleh KPU atau dewan kehormatan penyelenggara pemilu, tidak menikah dengan sesama penyelenggara, tidak ikut serta dalam kampanye, cakap baca tulis hitung, tidak gaptek), surat keterangan berhenti dari parpol lebih dari 5 tahun, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik, CV dan Pas Foto 4X6 1 lembar.

“Persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh para pendaftar jika ingin dinyatakan lolos,” tegas Rudi Gunawan.

Baca juga Pemkab PPU Gelar Pisah Kenang Pj Bupati Penajam Paser Utara https://kumalanews.id/2024/09/17/pemkab-ppu-gelar-pisah-kenang-pj-bupati-penajam-paser-utara/

Dalam hal itu, Rudi Gunawan juga menyebut bahwa bagi para pendaftar dapat mengumpulkan berkas kelengkapannya ke PPS di Kelurahan/Desa masing-masing paling lambat 28 September 2024.

“Silahkan kunjungi Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kukar di Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong,” ujar Rudi Gunawan.

“Nanti bisa juga menghubungi ke kontak person pembentukan KPPS KPU Kukar  yakni Pak Waris (085250976474), pak Haris Fadillah (085250620665) dan ibu Dia Prastya (081349664988),” tutup Rudi Gunawan.(adv)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Regenerasi Petani Jadi Tantangan, DKP3 Balikpapan Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian Modern

3 Juni 2026 - 23:00 WITA

bpn04

Okupansi Hotel Menurun, BPPRD Balikpapan Intensifkan Pengawasan Pajak Daerah

3 Juni 2026 - 22:00 WITA

bpn03

Pelajar Balikpapan Tembus Seleksi Nasional Paskibraka 2026, Siap Bawa Nama Kaltim ke Istana

3 Juni 2026 - 21:00 WITA

bpn02

SPMB Balikpapan 2026 Dibuka Juni, Orang Tua Diminta Cermati Jadwal dan Jalur Pendaftaran

3 Juni 2026 - 20:00 WITA

bpn01

Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda

3 Juni 2026 - 19:00 WITA

kota0003

HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat

3 Juni 2026 - 18:00 WITA

kota0002
Trending di BERITA DAERAH