Menu

Mode Gelap
Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN Satukan Ribuan Jamaah, Hidupkan Ruang Ibadah di Nusantara Sambut Ramadan 1447 H, Harminsyah Ajak Warga Samarinda Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial DPRD Samarinda Turun Tangan, Aduan Lahan Perumahan Giri Indah Berujung Rencana Cek Lapangan Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS Sambut Ramadan, DPK KNPI Loa Janan Gelar Japamadhan dan Ajak Pemuda Perkuat Kebersamaan

BERITA DAERAH · 17 Sep 2024 11:15 WITA ·

KPU Kukar Buka Pendaftaran KPPS, Ini Persyaratannya


 KPU Kukar Buka Pendaftaran KPPS, Ini Persyaratannya Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada Selasa (17/9/2024).

KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh KPU untuk membantu proses pemungutan suara mulai dari persiapan, pendataan hingga pencoblosan.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan bahwa, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar.

Dimana Persyaratan yang dimaksud diantaranya adalah surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS, Fotokopi KTP, Fotokopi Ijazah SMA/Sederajat, Surat Pernyataan (meliputi setia kepada 4 pilar negara, cita-cita proklamasi, mempunyai intensitas, jujur  dan adil, bebas dari Parpol, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah dipidana lebih dari 5 tahun.

Kemudian, tidak pernah disanksi oleh KPU atau dewan kehormatan penyelenggara pemilu, tidak menikah dengan sesama penyelenggara, tidak ikut serta dalam kampanye, cakap baca tulis hitung, tidak gaptek), surat keterangan berhenti dari parpol lebih dari 5 tahun, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik, CV dan Pas Foto 4X6 1 lembar.

“Persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh para pendaftar jika ingin dinyatakan lolos,” tegas Rudi Gunawan.

Baca juga Pemkab PPU Gelar Pisah Kenang Pj Bupati Penajam Paser Utara https://kumalanews.id/2024/09/17/pemkab-ppu-gelar-pisah-kenang-pj-bupati-penajam-paser-utara/

Dalam hal itu, Rudi Gunawan juga menyebut bahwa bagi para pendaftar dapat mengumpulkan berkas kelengkapannya ke PPS di Kelurahan/Desa masing-masing paling lambat 28 September 2024.

“Silahkan kunjungi Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kukar di Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong,” ujar Rudi Gunawan.

“Nanti bisa juga menghubungi ke kontak person pembentukan KPPS KPU Kukar  yakni Pak Waris (085250976474), pak Haris Fadillah (085250620665) dan ibu Dia Prastya (081349664988),” tutup Rudi Gunawan.(adv)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sambut Ramadan 1447 H, Harminsyah Ajak Warga Samarinda Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

18 Februari 2026 - 22:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 18 at 21.47.55

DPRD Samarinda Turun Tangan, Aduan Lahan Perumahan Giri Indah Berujung Rencana Cek Lapangan

18 Februari 2026 - 17:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 3

Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS

18 Februari 2026 - 11:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 2

Sambut Ramadan, DPK KNPI Loa Janan Gelar Japamadhan dan Ajak Pemuda Perkuat Kebersamaan

18 Februari 2026 - 10:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 18 at 09.39.20

Demokrat Samarinda Serukan Semangat Kebersamaan Sambut Ramadhan 1447 H

17 Februari 2026 - 20:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 17 at 22.13.05

Danau Saguntur, Nadi Kehidupan Nelayan dan Mutiara Ekowisata di Hulu Mahakam

17 Februari 2026 - 19:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan
Trending di BERITA DAERAH