Menu

Mode Gelap
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Soroti Relokasi Pasar Pagi, PAD hingga Evaluasi BUMD DPRD Samarinda Pastikan Pajak Banjar Sari Catering Tak Bermasalah Pemancing Terjatuh dari Kapal Saat Badai, Tim SAR Balikpapan Lakukan Pencarian di Perairan Laut Otorita IKN–Universitas Brawijaya Buka Beasiswa untuk Warga Kawasan Nusantara DPMPTSP Samarinda Ungkap Temuan Perizinan Saat Dampingi Sidak DPRD

NASIONAL · 24 Mar 2025 11:15 WITA ·

Menkomdigi pastikan iPhone 16 sudah kantongi sertifikat postel


 Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam wawancara cegat di acara buka bersama wartawan Kementerian Komdigi di Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). ANTARA/Livia Kristianti/am. Perbesar

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam wawancara cegat di acara buka bersama wartawan Kementerian Komdigi di Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). ANTARA/Livia Kristianti/am.

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan seri iPhone 16 sudah mengantongi sertifikat postel, yang menunjukkan perangkat telah memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan.

Sertifikat postel wajib dimiliki perangkat yang akan dibuat, dirakit, dimasukkan, digunakan, dan diperdagangkan di Indonesia.

“Kalau dari kantor kami, Kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai, iPhone 16,” kata Meutya dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta Pusat, Jumat malam.

Berdasarkan siaran di situs web sertifikasi postel, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan sertifikat postel untuk lima varian ponsel dalam seri iPhone 16.

Sertifikat postel diterbitkan untuk iPhone 16 Pro Max (Nomor 108550/DJID/2025), iPhone 16 Pro (Nomor 108552/DJID/2025), iPhone 16 Plus (Nomor 108553/DJID/2025), iPhone 16 (Nomor 108574/DJID/2025), dan ​​​​​​​iPhone 16e (Nomor 108575/DJID/2025).​​​​​​​

Meutya menyampaikan bahwa setelah perangkat dinyatakan lolos sertifikasi postel, perusahaan masih harus mengurus persyaratan lain untuk memasarkan seri iPhone 16 di Indonesia.

Perusahaan memerlukan sertifikat postel untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian.

Selain itu, perusahaan harus mengurus registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) produk mereka.

“Kalau dari kantor kami seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti sudah bisa beredar dalam waktu amat dekat,” kata Meutya.

Upaya untuk memasarkan ponsel seri iPhone 16 dari Apple di Indonesia sebelumnya terkendala karena perusahaan belum bisa memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Setelah negosiasi panjang antara Pemerintah Indonesia dan Apple, disepakati bahwa Apple akan memenuhi TKDN di Indonesia dengan berinvestasi melalui perusahaan pemasok bernama ICT Luxhsare.

Dalam konferensi pers pada 26 Februari, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa ICT Luxshare akan berinvestasi untuk memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi 150 juta dolar AS.

“Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai,” katanya.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

AMSI Berharap Ada Keseimbangan antara Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

27 Februari 2026 - 11:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 34 1

AMSI Berharap Ada Keseimbangan antara Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

24 Februari 2026 - 16:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 19 1

Ruang Publik dalam Tekanan: Disinformasi, AI, dan Ketimpangan Wilayah

24 Februari 2026 - 15:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 18 1

Kemenag Prioritaskan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama dan Madrasah

2 Februari 2026 - 13:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 8

Tindak Lanjut Pembahasan Awal, Otorita IKN dan Ayedh Dejem Group Resmi Teken Kerja Sama Kawasan Mixed-Use di KIPP Bernilai Rp4 Triliun

24 Januari 2026 - 19:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 8 1

Konten Relevan Jadi Kunci Media Bertahan, AMSI Dorong Penguatan Media Siber Papua

21 Januari 2026 - 17:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 18
Trending di NASIONAL