Menu

Mode Gelap
Edi Damansyah Sebut BAPOPSI dan NPCI Kukar Sebagai Garda Terdepan Kemajuan Olahraga Kukar Dispora Kukar Sebut BAPOPSI dan NPCI Sebagai Mitra Dalam Peningkatan Kualitas Olahraga Bukan Sekadar Kunjungan, Masyarakat Dalam dan Luar Negeri Antusias Melihat Langsung Progres IKN Dispora Kukar Bersama Komunitas Goweser Gelar Launching Turap Loop Bupati Kukar Ikuti Agenda Gowes Dalam Rangka Launching Turap Loop

NASIONAL · 26 Mar 2025 09:15 WITA ·

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim Mengecam Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan


 Suasana aksi demo ricuh yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu 23 Maret 2025. Aksi Demo tersebut menuntut penolakan UU TNI, masa aksi melakukan perusakan dan pembakaran pos keamanan Gedung DPRD Kota Malang. Perbesar

Suasana aksi demo ricuh yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu 23 Maret 2025. Aksi Demo tersebut menuntut penolakan UU TNI, masa aksi melakukan perusakan dan pembakaran pos keamanan Gedung DPRD Kota Malang.

KUMALANEWS.ID, SURABAYA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur (Jatim) mengecam keras tindakan kekerasan, yang dilakukan oleh aparat kepolisian, terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada 24 Maret 2025.

Dalam insiden tersebut dua wartawan, yaitu Wildan Pratama, dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari beritajatim.com, yang menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan.

Kejadian yang sama juga terjadi di Kota Malang sehari sebelumnya terkait dengan aksi penolakan UU TNI yang mengakibatkan sejumlah jurnalis dari Pers Mahasiswa dianiaya aparat.

Bahkan salah satu jurnalis perempuan dari kampus sempat mendapat perlakukan pelecehan secara verbal.

AMSI menilai tindakan represif ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jurnalis memiliki hak untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa ancaman atau intimidasi.

Kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

Ketua Umum AMSI Jatim Yatimul Ainun menyatakan, bahwa insiden ini mencerminkan perlunya peningkatan pemahaman aparat keamanan terhadap peran jurnalis di lapangan.

“Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat,” tegasnya, Selasa (25/03/2025).

AMSI Jatim juga meminta agar aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan, khususnya dalam situasi-situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.

Selain itu, AMSI mendorong seluruh pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama dalam demokrasi.

Sebagai bentuk solidaritas, AMSI akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi kembali di masa mendatang.

“Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap media,” ajak Yatimul Ainun.

AMSI Jatim juga berharap kepada perusahaan media untuk memberikan pengetahuan dan pedoman dalam melindungi wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik di daerah konflik agar mendahulukan keselamatan yang paling utama.

“Pernyataan ini disampaikan Sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di Indonesia. Segela bentuk kekerasan atas jurnalis harus dilawan, dan kerja jurnalis dilindungi oleh UU Pers,” pungkas Yatimul Ainun. (*)

AMSI JATIM
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mentan: Ada pejabat lobi kasus pengamat rugikan negara Rp5 miliar

18 April 2025 - 09:15 WITA

CBF12B4F 1F67 474F 8E42 E05935C82BCC.jpeg

Batik Air: Penumpang dikeluarkan dari pesawat akibat mengaku bawa bom

18 April 2025 - 08:15 WITA

924698B3 2533 4C79 82D5 4E9188484300.jpeg

DPR RI akan prioritaskan bahas 8 RUU di Masa Sidang III

17 April 2025 - 16:15 WITA

IMG 20250417 112714.jpg

Kemendag amankan produk ilegal senilai Rp15 miliar

17 April 2025 - 15:15 WITA

IMG 2709.jpeg

BMKG: Gempa dangkal guncang Kota Bogor Kamis malam

11 April 2025 - 09:15 WITA

alat deteksi gempa

Penyanyi senior Titiek Puspa meninggal dunia di usia 87 tahun

11 April 2025 - 08:15 WITA

titiek2
Trending di NASIONAL