Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Kukar Kejar Pembahasan Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Tuntas 30 September KML Golongan Siaga Digelar, Dispora Kukar Dorong Penguatan Kompetensi Pembina Pramuka DLHK Kukar Dorong TPS 3R, Sampah Diolah Jadi Kompos hingga Produk Bernilai Ekonomi Raperda Perubahan APBD Kukar 2026 Masuki Tahap Akhir Pembahasan Pemkot Balikpapan Efisiensi Hampir Rp100 Miliar, Tukin hingga Perjalanan Dinas Dipangkas

BERITA DAERAH · 19 Mei 2025 16:15 WITA ·

Koalisi Pers Kaltim: Doxing Adalah Teror, Bukan Kritik – Lindungi Kebebasan Pers di Era Digital!


 Koalisi Pers Kaltim: Doxing Adalah Teror, Bukan Kritik – Lindungi Kebebasan Pers di Era Digital! Perbesar

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Koalisi Pers Kalimantan Timur yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Timur menyatakan keprihatinan dan mengecam keras praktik doxing terhadap jurnalis dan insan pers di Samarinda, pada Jumat (15/05/2025).

Belakangan ini, pemimpin media, content creator, website media online mengalami intimidasi berupa penyebaran data pribadi (doxing), peretasan, serta ancaman pascapenerbitan berita-berita yang mengkritik kekuasaan.

“Praktik doxing adalah bentuk intimidasi yang tak bisa ditolerir. Ini teror terhadap orang-orang yang justru menjalankan fungsinya untuk mengawasi kekuasaan. Ruang digital memang bebas, tapi bukan berarti semua bentuk kekerasan dibenarkan,” tegas Yuda Almerio, Ketua AJI Kota Samarinda.

Ia menambahkan bahwa doxing adalah bagian dari kekerasan digital yang mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Dalam era banjir informasi dan algoritma, jurnalis menjadi garda terdepan dalam menyaring disinformasi melalui pelaporan berbasis fakta dan verifikasi.

Data AJI Indonesia menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, terjadi 91 kasus kekerasan terhadap jurnalis, dengan jenis serangan digital—seperti doxing dan peretasan—menjadi salah satu tren yang meningkat signifikan, terutama menjelang tahun politik.

“Sementara di Samarinda ada empat kejadian dalam pantauan kami. Ada doxing, intimidasi siber hingga peretasan web media online,” katanya.

Ketua PWI Kalimantan Timur, Rahman, juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap insan pers. Doxing adalah tindakan pengecut dan terkutuk. Kritik terhadap kekuasaan adalah hal lumrah. Pemerintah memiliki anggaran besar, tentu wajib diawasi.

“Kalau ada konten keliru, tempuhlah mekanisme yang sesuai lewat Dewan Pers, bukan justru meneror jurnalis,” kata Rahman.

Ia juga menekankan pentingnya solidaritas lintas organisasi dan media. Intimidasi terhadap satu jurnalis akan berdampak pada iklim kerja semua insan pers.

“Kita harus bersatu, tak melihat latar organisasi. Demokrasi membutuhkan pers yang kritis dan independen,” lanjutnya.

Senada, Ketua IJTI Kalimantan Timur, Priyo Puji Mustofan, menyatakan bahwa ruang digital semestinya menjadi wadah berbagi informasi dan kritik, bukan arena penyebaran aib.

“Penggunaan teknologi dan AI di media sosial harus diiringi kebijaksanaan. Jejak digital tidak bisa dihapus, dan tindakan doxing merusak iklim demokrasi yang sehat,” ujar Priyo.

Koalisi Pers Kaltim juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan digital, adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak oleh aparat penegak hukum dan platform digital.

Koalisi Pers Kaltim menuntut:

* Aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku doxing dan kekerasan digital terhadap jurnalis.

* Platform digital (media sosial) memperkuat perlindungan data pribadi dan mekanisme pelaporan terhadap konten berbahaya.

* Pemerintah dan lembaga negara menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi dan demokrasi.

* Solidaritas jurnalis dan organisasi media untuk melawan segala bentuk intimidasi, tanpa memandang latar belakang institusi.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang digital yang sehat dan menghormati kerja-kerja jurnalistik sebagai fondasi demokrasi.

Koalisi Pers Kalimantan Timur

AJI Kota Samarinda | PWI Kalimantan Timur | IJTI Kalimantan Timur

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kukar Kejar Pembahasan Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Tuntas 30 September

29 September 2026 - 20:00 WITA

l34

KML Golongan Siaga Digelar, Dispora Kukar Dorong Penguatan Kompetensi Pembina Pramuka

29 September 2026 - 19:00 WITA

l33

DLHK Kukar Dorong TPS 3R, Sampah Diolah Jadi Kompos hingga Produk Bernilai Ekonomi

29 September 2026 - 18:00 WITA

l32

Raperda Perubahan APBD Kukar 2026 Masuki Tahap Akhir Pembahasan

29 September 2026 - 17:00 WITA

l31

Pemkot Balikpapan Efisiensi Hampir Rp100 Miliar, Tukin hingga Perjalanan Dinas Dipangkas

29 September 2026 - 16:00 WITA

l30

Bacitra Akan Perluas Rute ke Balikpapan Timur dan Utara, Tunggu Handover 2027

29 September 2026 - 15:00 WITA

l29
Trending di BERITA DAERAH