KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, sebagai bagian dari tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, saat membuka kegiatan sosialisasi dan evaluasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Jumat (23/5/2025).
“Meskipun mayoritas desa dan kelurahan masih dalam proses, Pemkab PPU berkomitmen penuh untuk mempercepat pelaksanaan Koperasi Merah Putih sesuai arahan Presiden,” tegas Tohar.
Dari total 54 desa/kelurahan di empat kecamatan, baru Desa Gunung Makmur (Babulu) dan Kelurahan Sungai Parit (Penajam) yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) pembentukan koperasi.
Tohar berharap dua wilayah tersebut menjadi contoh percepatan bagi desa dan kelurahan lainnya, seraya menyoroti perlunya segera menjadwalkan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai tahap awal pembentukan koperasi.
“Masih ada desa dan kelurahan yang belum menyusun jadwal Musdes. Ini harus segera ditindaklanjuti. Kita dituntut melaporkan progres secara berkala,” ujarnya.
Ia juga meminta Dinas KUKM Perindag untuk menjadi motor penggerak utama, mendorong percepatan pembentukan sekaligus pembinaan koperasi-koperasi desa agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian RI, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM RI secara daring, serta diikuti notaris, camat, seluruh lurah dan kepala desa se-Kabupaten PPU, serta OPD terkait seperti Dinas PMD dan Dinas KUKM Perindag. (ADV/DiskominfoPPU)