Menu

Mode Gelap
DPRD Kukar Terima Aksi Massa, Fraksi PDIP Sampaikan Permohonan Maaf Ratusan Massa Kepung DPRD Kukar, Desak Ketua DPRD Mundur Layanan Kesehatan Harus Tanpa Hambatan, DPRD Samarinda Soroti Kebijakan BPJS dan Pelayanan Puskesmas Hardiknas 2026, DPRD Samarinda Tekankan Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, DPRD Samarinda Tekankan Edukasi dan Pendampingan Korban

BERITA DAERAH · 26 Mei 2025 15:15 WITA ·

Percepat Revisi RPJMDes, Pj. Kades Long Beleh Modang dan 10 Anggota BPD PAW Dilantik


 Percepat Revisi RPJMDes, Pj. Kades Long Beleh Modang dan 10 Anggota BPD PAW Dilantik Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat stabilitas pemerintahan desa melalui pelantikan Penjabat Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW).

Fokus utama pelantikan kali ini adalah mendorong percepatan revisi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), menyusul perubahan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (26/05/2025), dengan Bupati Kukar Edi Damansyah melantik Bartolomeus Rambung sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang, serta 10 anggota BPD dari berbagai desa di Kukar.

“Momentum ini penting, terutama karena kita sedang melakukan penyesuaian RPJMDes se-Kukar akibat perpanjangan masa jabatan kades. Ini harus segera ditindaklanjuti agar arah pembangunan desa tetap sejalan dengan program strategis daerah,” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah.

Untuk Desa Long Beleh Modang, pelantikan dilakukan karena kepala desa sebelumnya mengundurkan diri dengan alasan kesehatan, sementara masa jabatan definitif masih tersisa hingga Pilkades serentak 2027

Karena adanya moratorium dari Kemendagri terkait Pilkades selama Pilkada dan PSU, pergantian dilakukan melalui pengangkatan Penjabat Kepala Desa.

Penjabat (PJ) yang baru dilantik memiliki mandat khusus: mempersiapkan pelaksanaan musyawarah desa dalam rangka Pilkades Antar Waktu, yang harus digelar paling lambat enam bulan setelah pelantikan.

Di sisi lain, para anggota BPD PAW yang baru dilantik diingatkan akan tanggung jawab strategis mereka dalam menjaga kesinambungan pemerintahan desa.

Peran BPD sangat krusial dalam menyusun kebijakan desa, menyerap aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Sinergi antara Penjabat Kepala Desa dan BPD harus berjalan harmonis. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang bagaimana membangun fondasi desa yang kuat dan partisipatif,” tegas Edi Damansyah.

Orang nomor satu di Kukar itu juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif BPD dalam mendukung program Dedikasi Kukar Idaman, arah pembangunan kabupaten yang harus tercermin dalam dokumen dan praktik kebijakan tingkat desa.

Dengan pelantikan ini, pemerintah daerah berharap roda pemerintahan desa dapat terus bergerak tanpa hambatan, serta RPJMDes yang baru dapat segera dirumuskan demi keberlanjutan pembangunan yang responsif dan akuntabel di tingkat desa.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kukar Terima Aksi Massa, Fraksi PDIP Sampaikan Permohonan Maaf

4 Mei 2026 - 17:00 WITA

demo0005

Ratusan Massa Kepung DPRD Kukar, Desak Ketua DPRD Mundur

4 Mei 2026 - 16:00 WITA

demo0003

Layanan Kesehatan Harus Tanpa Hambatan, DPRD Samarinda Soroti Kebijakan BPJS dan Pelayanan Puskesmas

4 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota15

Hardiknas 2026, DPRD Samarinda Tekankan Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

4 Mei 2026 - 14:00 WITA

dprdkota14

Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, DPRD Samarinda Tekankan Edukasi dan Pendampingan Korban

4 Mei 2026 - 13:00 WITA

dprdkota13

Warga Muara Jawa Desak Tambang Kembali Beroperasi, Ribuan Pekerja Terdampak

4 Mei 2026 - 11:00 WITA

demo0001
Trending di BERITA DAERAH