Menu

Mode Gelap
Regenerasi Petani Jadi Tantangan, DKP3 Balikpapan Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian Modern Okupansi Hotel Menurun, BPPRD Balikpapan Intensifkan Pengawasan Pajak Daerah Pelajar Balikpapan Tembus Seleksi Nasional Paskibraka 2026, Siap Bawa Nama Kaltim ke Istana SPMB Balikpapan 2026 Dibuka Juni, Orang Tua Diminta Cermati Jadwal dan Jalur Pendaftaran Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda

BERITA DAERAH · 2 Jun 2025 15:15 WITA ·

Distan PPU Intensifkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Verifikasi Data Petani di Empat Kecamatan


 Distan PPU Intensifkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Verifikasi Data Petani di Empat Kecamatan Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meningkatkan pengawasan terhadap penjualan pupuk bersubsidi dan melakukan verifikasi ulang data kelompok tani di seluruh kecamatan. Langkah ini diambil menyusul laporan dugaan penjualan pupuk bersubsidi ke luar daerah oleh oknum anggota kelompok tani.

Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, menyampaikan pada Senin (2/6/2025) bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang terdaftar resmi dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

“Pupuk bersubsidi merupakan bantuan pemerintah untuk menunjang produktivitas dan kesejahteraan petani. Jika dijual ke luar daerah, itu pelanggaran serius,” tegas Andi.

Ia menjelaskan bahwa dalam skema distribusi resmi, pupuk bersubsidi hanya boleh dijual oleh produsen, distributor, dan kios resmi. Petani hanya sebagai penerima manfaat, bukan penjual.

“Kecuali dalam kondisi darurat dan terbatas antarkelompok tani di wilayah yang sama, penjualan oleh petani tidak dibenarkan,” tambahnya.

Verifikasi ulang data kelompok tani dilakukan di empat kecamatan untuk memastikan ketepatan sasaran distribusi pupuk. Distan juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat dan petani untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Kami harap masyarakat aktif melapor jika menemukan penyimpangan di lapangan. Pengawasan ini demi menjaga keadilan dan keberlangsungan bantuan bagi petani yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Regenerasi Petani Jadi Tantangan, DKP3 Balikpapan Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian Modern

3 Juni 2026 - 23:00 WITA

bpn04

Okupansi Hotel Menurun, BPPRD Balikpapan Intensifkan Pengawasan Pajak Daerah

3 Juni 2026 - 22:00 WITA

bpn03

Pelajar Balikpapan Tembus Seleksi Nasional Paskibraka 2026, Siap Bawa Nama Kaltim ke Istana

3 Juni 2026 - 21:00 WITA

bpn02

SPMB Balikpapan 2026 Dibuka Juni, Orang Tua Diminta Cermati Jadwal dan Jalur Pendaftaran

3 Juni 2026 - 20:00 WITA

bpn01

Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda

3 Juni 2026 - 19:00 WITA

kota0003

HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat

3 Juni 2026 - 18:00 WITA

kota0002
Trending di BERITA DAERAH