Menu

Mode Gelap
Polemik 49 Ribu Peserta JKN Memanas, Wali Kota Samarinda: Ini Pengalihan Beban, Bukan Redistribusi BPS Samarinda Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Data Pelaku Usaha Jadi Fokus Utama DPRD Samarinda Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Kepercayaan Masyarakat Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO Penertiban Kawasan Hutan di Kukar Dipercepat, Pemda dan Satgas PKH Perkuat Sinergi

BERITA DAERAH · 2 Jun 2025 15:15 WITA ·

Distan PPU Intensifkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Verifikasi Data Petani di Empat Kecamatan


 Distan PPU Intensifkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Verifikasi Data Petani di Empat Kecamatan Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meningkatkan pengawasan terhadap penjualan pupuk bersubsidi dan melakukan verifikasi ulang data kelompok tani di seluruh kecamatan. Langkah ini diambil menyusul laporan dugaan penjualan pupuk bersubsidi ke luar daerah oleh oknum anggota kelompok tani.

Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, menyampaikan pada Senin (2/6/2025) bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang terdaftar resmi dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

“Pupuk bersubsidi merupakan bantuan pemerintah untuk menunjang produktivitas dan kesejahteraan petani. Jika dijual ke luar daerah, itu pelanggaran serius,” tegas Andi.

Ia menjelaskan bahwa dalam skema distribusi resmi, pupuk bersubsidi hanya boleh dijual oleh produsen, distributor, dan kios resmi. Petani hanya sebagai penerima manfaat, bukan penjual.

“Kecuali dalam kondisi darurat dan terbatas antarkelompok tani di wilayah yang sama, penjualan oleh petani tidak dibenarkan,” tambahnya.

Verifikasi ulang data kelompok tani dilakukan di empat kecamatan untuk memastikan ketepatan sasaran distribusi pupuk. Distan juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat dan petani untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Kami harap masyarakat aktif melapor jika menemukan penyimpangan di lapangan. Pengawasan ini demi menjaga keadilan dan keberlangsungan bantuan bagi petani yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polemik 49 Ribu Peserta JKN Memanas, Wali Kota Samarinda: Ini Pengalihan Beban, Bukan Redistribusi

15 April 2026 - 18:00 WITA

andi9999991

BPS Samarinda Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Data Pelaku Usaha Jadi Fokus Utama

15 April 2026 - 17:00 WITA

smd909761

DPRD Samarinda Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Kepercayaan Masyarakat

15 April 2026 - 16:00 WITA

iswandi0987

Penertiban Kawasan Hutan di Kukar Dipercepat, Pemda dan Satgas PKH Perkuat Sinergi

15 April 2026 - 08:00 WITA

pkh001

Jembatan Merah Putih Presisi di Jonggon Resmi Direnovasi, Dorong Akses dan Ekonomi Warga

14 April 2026 - 14:00 WITA

polreskkar909

Redistribusi Iuran Jaminan Kesehatan Disorot, DPRD Samarinda Minta Pemprov dan Daerah Duduk Bersama

14 April 2026 - 13:00 WITA

dprd09999911
Trending di BERITA DAERAH