Menu

Mode Gelap
Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Km.13 Kariangau, Tim SAR Lakukan Evakuasi Disdikbud Kukar Gelar Workshop Modul Bahasa Kutai, Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Pendidikan Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029 Melangkah Bersama Menuju Nusantara Sehat, Tangguh, dan Bebas Narkoba

BERITA DAERAH · 2 Jun 2025 15:15 WITA ·

Distan PPU Intensifkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Verifikasi Data Petani di Empat Kecamatan


 Distan PPU Intensifkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Verifikasi Data Petani di Empat Kecamatan Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meningkatkan pengawasan terhadap penjualan pupuk bersubsidi dan melakukan verifikasi ulang data kelompok tani di seluruh kecamatan. Langkah ini diambil menyusul laporan dugaan penjualan pupuk bersubsidi ke luar daerah oleh oknum anggota kelompok tani.

Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, menyampaikan pada Senin (2/6/2025) bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang terdaftar resmi dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

“Pupuk bersubsidi merupakan bantuan pemerintah untuk menunjang produktivitas dan kesejahteraan petani. Jika dijual ke luar daerah, itu pelanggaran serius,” tegas Andi.

Ia menjelaskan bahwa dalam skema distribusi resmi, pupuk bersubsidi hanya boleh dijual oleh produsen, distributor, dan kios resmi. Petani hanya sebagai penerima manfaat, bukan penjual.

“Kecuali dalam kondisi darurat dan terbatas antarkelompok tani di wilayah yang sama, penjualan oleh petani tidak dibenarkan,” tambahnya.

Verifikasi ulang data kelompok tani dilakukan di empat kecamatan untuk memastikan ketepatan sasaran distribusi pupuk. Distan juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat dan petani untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Kami harap masyarakat aktif melapor jika menemukan penyimpangan di lapangan. Pengawasan ini demi menjaga keadilan dan keberlangsungan bantuan bagi petani yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Km.13 Kariangau, Tim SAR Lakukan Evakuasi

15 Juli 2025 - 17:15 WITA

WhatsApp Image 2025 07 15 at 15.16.34

Disdikbud Kukar Gelar Workshop Modul Bahasa Kutai, Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Pendidikan

15 Juli 2025 - 15:15 WITA

lip153b

Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD

15 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip153a

Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029

14 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip152a

Sape’ Akustik Nusantara: Merawat Tradisi Lewat Harmoni Etnik-Modern

11 Juli 2025 - 13:15 WITA

lip150a

Kembangkan Minat dan Bakat Siswa SMP di Bidang Olahraga Sepak Bola, Disdikbud Kukar Selenggarakan GSI 2025

10 Juli 2025 - 15:15 WITA

lip149
Trending di BERITA DAERAH