Menu

Mode Gelap
Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Km.13 Kariangau, Tim SAR Lakukan Evakuasi Disdikbud Kukar Gelar Workshop Modul Bahasa Kutai, Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Pendidikan Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029 Melangkah Bersama Menuju Nusantara Sehat, Tangguh, dan Bebas Narkoba

BERITA DAERAH · 11 Jun 2025 17:15 WITA ·

Pemkab PPU Dorong Industri Kecil “Go Digital” Lewat Pendampingan SIINas


 Pemkab PPU Dorong Industri Kecil “Go Digital” Lewat Pendampingan SIINas Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPerindag) menggelar kegiatan pendampingan pendaftaran dan pelaporan industri kecil melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Rabu (11/6/2025), di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU.

Kegiatan ini diikuti 50 pelaku industri kecil dari berbagai kecamatan di PPU dan turut dihadiri Pembina Industri Ahli Muda Provinsi Kalimantan Timur, Agus Wardhana.

Kepala Dinas KUKMPerindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital sektor industri kecil, khususnya melalui legalitas usaha dan integrasi ke pasar daring.

“Kita ingin pelaku usaha tidak hanya terbatas pada pasar offline, tapi mampu masuk ke pasar online, baik untuk konsumen umum maupun pengadaan barang oleh pemerintah,” jelas Margono.

Pendampingan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim, dan menjadi bagian dari strategi memperkuat basis data industri kecil secara nasional sekaligus membuka akses terhadap program-program pengembangan usaha dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Dengan data di SIINas, pemerintah bisa melihat potensi dan kebutuhan industri secara riil. Ini sangat penting untuk merancang kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Margono menegaskan, pelaku usaha yang telah terdaftar dalam sistem SIINas akan lebih mudah diarahkan masuk ke e-katalog dan e-marketplace, termasuk untuk pengadaan pemerintah.

“Kami terus mendorong agar pelaku industri kecil PPU bisa masuk ke ekosistem belanja digital pemerintah. Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Km.13 Kariangau, Tim SAR Lakukan Evakuasi

15 Juli 2025 - 17:15 WITA

WhatsApp Image 2025 07 15 at 15.16.34

Disdikbud Kukar Gelar Workshop Modul Bahasa Kutai, Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Pendidikan

15 Juli 2025 - 15:15 WITA

lip153b

Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD

15 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip153a

Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029

14 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip152a

Sape’ Akustik Nusantara: Merawat Tradisi Lewat Harmoni Etnik-Modern

11 Juli 2025 - 13:15 WITA

lip150a

Kembangkan Minat dan Bakat Siswa SMP di Bidang Olahraga Sepak Bola, Disdikbud Kukar Selenggarakan GSI 2025

10 Juli 2025 - 15:15 WITA

lip149
Trending di BERITA DAERAH