KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Seekor buaya sepanjang 4 meter berhasil ditangkap oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kelurahan Gresik, RT 04, Kecamatan Penajam, Jumat (13/6/2025). Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah atas kemunculan buaya di sekitar kolam permukiman.
Kepala BPBD PPU, Sukadi Kuncoro, menyampaikan bahwa laporan pertama diterima dari warga yang melihat keberadaan buaya di kolam yang kerap digunakan masyarakat untuk aktivitas harian.
“Setelah kami menerima laporan, tim langsung turun ke lapangan dan memasang dua unit jebakan menggunakan umpan ayam. Jebakan ini kami pinjam dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Samarinda,” terang Sukadi.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, satu ekor buaya berhasil terperangkap. Buaya tersebut segera dievakuasi oleh tim gabungan ke pusat penangkaran Teritip di Balikpapan, sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa liar dan pencegahan konflik antara manusia dan satwa.
Meski demikian, BPBD menduga keberadaan buaya tidak hanya satu ekor. Kolam tersebut diperkirakan merupakan habitat atau tempat berkembang biaknya beberapa buaya lain.
“Kami masih melakukan pemantauan lanjutan. Warga kami minta untuk tidak beraktivitas di sekitar kolam sampai situasi benar-benar aman,” imbuhnya.
Sukadi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor apabila kembali melihat kemunculan satwa liar seperti buaya di wilayah permukiman, agar bisa segera ditangani secara profesional dan aman.
Penanganan cepat oleh BPBD ini mendapat apresiasi dari warga sekitar, yang selama ini merasa khawatir akan keselamatan anak-anak dan aktivitas harian mereka di sekitar kolam. (ADV/DiskominfoPPU)