KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi terkait pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (5/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Elty Tenggarong ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Sutrisno, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Yudhistira Yudha Permana. Acara turut dihadiri unsur Forkopimda dan para camat dari 20 kecamatan se-Kukar.
Dalam sambutannya, Yudhistira menekankan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dua aspek utama dalam pengawasan tersebut adalah lalu lintas keluar-masuk orang asing serta keberadaan dan kegiatan mereka di wilayah Indonesia.
“Keberadaan warga negara asing, termasuk di Kukar, adalah hal yang tak terhindarkan dalam era globalisasi. Karenanya, dibutuhkan pengawasan yang terarah, terpadu, dan berlandaskan hukum,” ujarnya.
Yudhistira menjelaskan, TIMPORA dibentuk sebagai wadah koordinasi antarinstansi yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan aktivitas orang asing. Selain pengawasan administratif, TIMPORA juga berperan sebagai forum pertukaran informasi, harmonisasi kebijakan, serta pelaksanaan langkah preventif dan represif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan izin tinggal, hingga ancaman sosial dan keamanan.
“TIMPORA adalah kolaborasi strategis, bukan hanya tanggung jawab keimigrasian. Seluruh instansi yang terkait harus terlibat aktif,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya hasil konkret pasca rakor, bukan sekadar seremoni tahunan. Salah satu langkah tindak lanjut yang diusulkan adalah pembentukan grup komunikasi khusus antarinstansi untuk mempercepat pertukaran informasi dan respon lapangan.
“Wilayah Kukar yang luas menjadikan pengawasan lebih kompleks. Karena itu, sinergi menjadi kunci. Tidak ada instansi yang bisa bekerja sendiri,” jelasnya.
Yudhistira juga menyampaikan bahwa dukungan dari camat sangat krusial, karena keberadaan tenaga kerja asing paling dekat terpantau di tingkat kecamatan—baik di area perusahaan, penginapan, maupun tempat tinggal.
Ia mengajak semua pihak untuk waspada terhadap potensi penyimpangan aktivitas orang asing di wilayah masing-masing, mengingat kompleksitas jalur masuk ke Indonesia yang semakin beragam.
“Semoga rapat ini membawa manfaat nyata bagi ketertiban masyarakat, perlindungan kedaulatan negara, dan mendukung pembangunan di Kukar secara khusus, serta di Indonesia secara umum,” pungkasnya.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady

















