Menu

Mode Gelap
Pengurus POGI Kaltim Dilantik di IKN, Siap Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet Gen Matic x Shopee di IKN Diserbu Peserta, UMKM Didorong Melek Digital dan Naik Kelas

NASIONAL · 19 Agu 2025 16:15 WITA ·

Hoaks! Bantuan dana program pra-lansia 50 tahun ke atas sebesar Rp2,6 juta perbulan


 Arsip - Petugas memotret warga memperlihatkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang, Banten, Selasa (12/8/2025). Pemerintah Provinsi Banten telah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp9,25 miliar kepada 18.500 keluarga penerima manfaat (KPM) dari total anggaran Rp18,8 miliar untuk 37.741 KPM pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc. Perbesar

Arsip - Petugas memotret warga memperlihatkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang, Banten, Selasa (12/8/2025). Pemerintah Provinsi Banten telah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp9,25 miliar kepada 18.500 keluarga penerima manfaat (KPM) dari total anggaran Rp18,8 miliar untuk 37.741 KPM pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Sebuah unggahan di Facebook menyebutkan bahwa pemerintah memiliki program bantuan baru untuk pra-lansia, yaitu masyarakat berusia di atas 50 tahun.

Dalam unggahan tersebut diklaim bahwa pemegang BPJS yang berusia di atas 50 tahun akan menerima tunjangan sebesar Rp2,6 juta per bulan per Kartu Keluarga (KK), yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Disebutkan pula bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui bank-bank pemerintah seperti BRI, Mandiri, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dan lainnya.

Program ini diklaim mulai berjalan pada Agustus 2025, dengan pencairan dana dilakukan setiap awal bulan.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

BANTUAN PRA-LANSIA PROGRAM PEMERINTAH YG BARU UNTUK SELURUH MASYARAKAT PEMEGANG BPJS YANG BERUMUR DI ATAS 50 TAHUN (Katagori Pra Lansia ke atas)

Sesuai dengan Keppres No. 212/Keppres/RI/III/2025 bahwa semua warga masyarakat yang sudah berusia di atas 50 tahun, akan menerima Tunjangan Lansia, langsung masuk rekening sebesar Rp 2.600.000,- per bulannya per Kartu Keluarga (KK)

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Pra-Lansia keatas sehingga tidak memberatkan kehidupan anak-anaknya.

SYARAT²:

  1. Fotokopi KK
  2. Fotokopi Kartu ATM / Buku Rekening
  3. Fotokopi KTP Kepala Keluarga

Masing-masing rangkap 2.

  1. Pendaftaran melalui bank terdekat sesuai Buku Rekening yang dimiliki. (BRI, MANDIRI, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dll )
  2. Bila data sudah teregistrasi maka akan dicairkan pada awal bulan berikutnya dan dikirimkan notifikasi bahwa dana telah masuk.
  3. Dana yang sudah ditransfer ke rekening dapat dicairkan langsung.

Program ini mulai dilaksanakan per

1 Agustus 2025. Bertepatan dengan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, benarkah pemerintah buat program pra-lansia 50 tahun keatas akan diberikan bantuan sebesar Rp2,6 juta?

WhatsApp Image 2025 08 17 at 10.17.22

Unggahan yang menarasikan bantuan dana program pra-lansia 50 tahun keatas sebesar Rp2,6 juta perbulan. Faktanya, pesan tersebut merupakan bentuk satire atau humor. (Facebook)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo maupun lembaga pemerintah yang mengonfirmasi adanya program bantuan pra-lansia seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut.

Faktanya, pesan tersebut merupakan bentuk satire atau humor. Hal ini terlihat dari bagian akhir unggahan yang menyisipkan pertanyaan seperti mengategorikan isi unggahan sebagai karangan bebas atau cerita khayal.

Meskipun demikian, banyak pengguna media sosial dan aplikasi percakapan yang menyebarkan ulang informasi ini tanpa memahami konteks aslinya.

Klaim: Bantuan dana program pra-lansia 50 tahun keatas sebesar Rp2,6 juta

Rating: Hoaks

Sumber: www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

IKN Gandeng Daerah, Proyek Sampah Jadi Energi di Kaltim Resmi Dimulai

11 April 2026 - 15:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 4

Indonesia Dorong Standar Global Royalti Musik, Perkuat Perlindungan Kreator di Era Digital

10 April 2026 - 17:00 WITA

amsi9809876578

#NgobroldiMeta di Yogyakarta, AMSI dan Meta Dorong Adaptasi AI Untuk Jurnalisme Berkualitas

10 April 2026 - 16:00 WITA

amsi6543

AMSI Desak Dewan Pers Lindungi Magdalene, Sorot Pembatasan Akses Oleh Komdigi

10 April 2026 - 15:00 WITA

amsi876

AMSI Berharap Ada Keseimbangan antara Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

27 Februari 2026 - 11:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 34 1

AMSI Berharap Ada Keseimbangan antara Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

24 Februari 2026 - 16:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 19 1
Trending di NASIONAL