KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria bernama Normansyah berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan di rumahnya yang terletak di Jalan Suka Damai RT 002, Kelurahan Tama Pole, Kecamatan Muara Jawa, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menangkap Normansyah. Dua pria lainnya, yakni Maulana dan Sandi, juga turut diamankan lantaran kedapatan tengah bersiap mengonsumsi sabu di lokasi yang sama. Saat digerebek, keduanya sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke bawah rumah melalui celah lantai kayu.
Upaya tersebut sia-sia. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu serta satu buah pipet kaca. Kedua pria itu mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka, dan sabu tersebut dibeli dari Normansyah.
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko, membenarkan penangkapan ini. Ia menegaskan, selain pengguna, pihaknya juga menindak tegas siapa pun yang berperan sebagai pengedar. “Baik pelaku maupun barang bukti sudah kami amankan di Polres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Normansyah diduga kuat menjadi pemasok sabu di kawasan Muara Jawa. Sementara Maulana dan Sandi akan diproses sesuai peran mereka sebagai pengguna.
Polres Kutai Kartanegara menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta melakukan operasi rutin untuk menekan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen memberantas jaringan narkotika sampai ke akarnya, karena peredaran sabu sudah meresahkan masyarakat,” tambah AKP Suyoko.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kukar. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai langkah pencegahan.
Pewarta & Editor : Fairuzzabady
















