Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Lepas 47 Calon Satpam, Dorong SDM Lokal Berkualitas Dukung Penguatan Ekosistem Digital dan Keamanan Siber, Kemenko Polkam RI Tinjau Kawasan IKN Pasca Perpres 79/2025, IKN Bersiap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif, Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia Dorong Mental Health Awareness , OIKN Gelar Workshop dan Layanan Konseling Bupati Aulia Resmi Tutup MTQ ke-46 Kukar, Tenggarong Raih Juara Umum

HUKUM / KRIMINAL · 8 Sep 2025 10:15 WITA ·

Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Muara Jawa


 Tiga Pelaku dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kukar. (Sumber Foto: Satreskoba Polres Kukar) Perbesar

Tiga Pelaku dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kukar. (Sumber Foto: Satreskoba Polres Kukar)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria bernama Normansyah berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan di rumahnya yang terletak di Jalan Suka Damai RT 002, Kelurahan Tama Pole, Kecamatan Muara Jawa, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menangkap Normansyah. Dua pria lainnya, yakni Maulana dan Sandi, juga turut diamankan lantaran kedapatan tengah bersiap mengonsumsi sabu di lokasi yang sama. Saat digerebek, keduanya sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke bawah rumah melalui celah lantai kayu.

Upaya tersebut sia-sia. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu serta satu buah pipet kaca. Kedua pria itu mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka, dan sabu tersebut dibeli dari Normansyah.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko, membenarkan penangkapan ini. Ia menegaskan, selain pengguna, pihaknya juga menindak tegas siapa pun yang berperan sebagai pengedar. “Baik pelaku maupun barang bukti sudah kami amankan di Polres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Normansyah diduga kuat menjadi pemasok sabu di kawasan Muara Jawa. Sementara Maulana dan Sandi akan diproses sesuai peran mereka sebagai pengguna.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta melakukan operasi rutin untuk menekan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen memberantas jaringan narkotika sampai ke akarnya, karena peredaran sabu sudah meresahkan masyarakat,” tambah AKP Suyoko.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kukar. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai langkah pencegahan.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Tenggarong Ringkus Dua Pelaku Pencurian Chainsaw di Desa Bendang Raya

25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

lip020d

Polsek Muara Kaman Tangkap Pengedar Narkoba di Kecamatan Sebulu, Amankan 74 Poket Sabu

25 Oktober 2025 - 16:15 WITA

lip020c

Polsek Muara Kaman Tangkap Dua Pengedar Narkotika, Sita 74 Poket Sabu Siap Edar

25 Oktober 2025 - 15:15 WITA

lip020b

Curi Buah Sawit, Pria di Muara Kaman Kedapatan Simpan Sabu di Mobil

25 Oktober 2025 - 14:15 WITA

lip020a

Polres Kukar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Residivis

16 Oktober 2025 - 17:15 WITA

lip017g

Polres Kukar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tenggarong, Amankan Barang Bukti 5,31 Gram

14 Oktober 2025 - 17:15 WITA

lip016i
Trending di HUKUM / KRIMINAL