KUMALANWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pria bernama Normansyah berhasil diringkus setelah kedapatan menyimpan puluhan bungkus sabu di kediamannya yang berada di Kelurahan Tama Pole, Kecamatan Muara Jawa.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat pada Senin (1/9/2025). Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat terkait transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, S.H., M.H., melakukan penyelidikan intensif sejak Selasa (2/9/2025).
Selama beberapa hari, petugas melakukan pemantauan ketat. Hasilnya, informasi yang diterima ternyata benar. Polisi mendapati target dengan ciri-ciri yang sama seperti laporan warga, yakni seorang pria berbadan gempal, berkulit sawo matang, dan berkepala botak. Pada Kamis (4/9/2025), penyelidikan semakin mengerucut setelah diketahui bahwa Normansyah tinggal di sebuah rumah kayu ulin yang terletak di tepi Sungai Mahakam.
Aksi penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, Normansyah terlihat sedang duduk di belakang rumahnya. Begitu mengetahui kehadiran polisi, ia sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah tas belanja berwarna biru ke arah sungai. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
“Ketika tas tersebut dibuka, di dalamnya ditemukan 48 bungkus plastik berisi sabu, tiga bendel plastik klip, serta satu unit timbangan digital,” terang AKP Suyoko kepada awak media.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kutai Kartanegara beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga Normansyah merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang cukup aktif di wilayah Muara Jawa. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan lain yang terlibat.
AKP Suyoko menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. “Polres Kukar berkomitmen melakukan operasi rutin dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas narkotika yang kerap meresahkan masyarakat. Kehadiran sabu-sabu di Kukar dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda, sehingga kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredarannya.
Pewarta & Editor : Fairuzzabady
















