Menu

Mode Gelap
Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet Gen Matic x Shopee di IKN Diserbu Peserta, UMKM Didorong Melek Digital dan Naik Kelas IKN Gandeng Unhas, Perkuat SDM dan Riset untuk Bangun Kota Masa Depan

BERITA DAERAH · 15 Sep 2025 17:15 WITA ·

Pokja Bunda PAUD Kukar 2025–2030 Resmi Dilantik, Jadi Jembatan Sinergi Orang Tua dan Sekolah


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, melantik Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD periode 2025–2030, di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Senin (15/9/2025). (Indirwan/Fairuzzabady/Kumalanews.id) Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, melantik Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD periode 2025–2030, di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Senin (15/9/2025). (Indirwan/Fairuzzabady/Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melantik Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD periode 2025–2030. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Senin (15/9/2025). Kehadiran Pokja ini diharapkan memperkuat sinergi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.

Menurut Bupati Aulia, keberadaan Pokja Bunda PAUD tidak hanya sebatas mendampingi Bunda PAUD, melainkan juga menjadi penghubung yang memudahkan koordinasi lintas sektor.

“Pokja ini ibarat jembatan yang mempercepat interaksi antara orang tua dan sekolah, sehingga anak-anak mendapat pengasuhan dan pendidikan yang sesuai kebutuhan tumbuh kembang mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendidikan anak usia dini tidak dapat hanya diserahkan kepada sekolah. Peran orang tua menjadi kunci utama, khususnya dalam membentuk kebiasaan sehari-hari.

“Kadang kita lupa bahwa anak lebih banyak belajar dari rumah. Maka sinergi orang tua dan sekolah sangat penting agar nilai yang ditanamkan selaras,” tegasnya.

Aulia juga menyoroti masih adanya pola asuh yang kurang tepat di masyarakat, seperti penggunaan gawai berlebihan pada anak. Menurutnya, melalui Pokja, persoalan ini dapat menjadi perhatian bersama untuk dicari solusi praktisnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pendidikan usia dini bukan sekadar soal capaian akademik, melainkan juga membangun kecerdasan emosional, motorik, dan ikatan sosial anak.

“Kita ingin anak-anak Kukar tumbuh sehat, cerdas, sekaligus berkarakter,” tambahnya.

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto, menilai Pokja Bunda PAUD akan menjadi motor penggerak kolaborasi antarinstansi.

“Dengan melibatkan banyak pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah hingga komunitas, kebutuhan anak usia dini dapat dipenuhi secara lebih komprehensif,” jelasnya.

Ia menekankan, pola sinergi yang dibangun tidak hanya menyangkut sarana pendidikan, tetapi juga kesehatan, gizi, serta nilai budaya lokal. Dengan demikian, anak-anak Kukar diharapkan dapat tumbuh dengan identitas daerah yang kuat.

Pelantikan Pokja Bunda PAUD ini menandai langkah baru Pemkab Kukar dalam menata arah pembangunan pendidikan anak usia dini. Pemkab optimistis, kolaborasi yang terjalin dapat mempercepat terwujudnya generasi emas Kukar yang sehat, unggul, dan berkarakter.

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tokoh Pers Kaltim Berpulang, Bang Sukri Tinggalkan Jejak Kuat bagi Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

sukri001

Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat

17 April 2026 - 08:00 WITA

ucapan duka

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas

16 April 2026 - 13:00 WITA

ikn120098

DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru

16 April 2026 - 11:00 WITA

ikn900008851

Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

smd999876

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

16 April 2026 - 09:00 WITA

smd8989898
Trending di BERITA DAERAH