Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hunian Pekerja IKN Tower 14 Berhasil Dipadamkan, Seluruh Pekerja Dievakuasi Perubahan APBD Kukar 2025, Rendi Solihin Tegaskan Tak Ada Agenda Infrastruktur Baru DPRD Kukar Setujui Raperda Perubahan APBD 2025 BAM DPR RI Tinjau Pembangunan IKN Tahap II, Sampaikan Dukungan Kelanjutan Pembangunan Warga Muara Badak Kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah

HUKUM / KRIMINAL · 30 Sep 2025 13:15 WITA ·

Satresnarkoba Polres Kukar Bongkar Jaringan Sabu di Tenggarong, Pasutri Ikut Diamankan


 Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Kukar bersama barang bukti. (Foto: Dok. Satresnarkoba Polres Kukar) Perbesar

Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Kukar bersama barang bukti. (Foto: Dok. Satresnarkoba Polres Kukar)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tenggarong. Dalam operasi beruntun sejak Sabtu (27/9/2025) hingga Senin (29/9/2025) dini hari, polisi mengamankan tiga orang tersangka, termasuk pasangan suami istri.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu di kawasan Lapangan Tenis, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong. Laporan pertama diterima pada Sabtu (27/9/2025) sore sekitar pukul 15.00 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, melakukan penyelidikan. Pada Minggu (28/9/2025) malam, petugas kembali mendapat informasi mengenai seorang perempuan berinisial NR yang diduga sering melakukan transaksi sabu. Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan cara memesan sabu senilai Rp1,4 juta melalui transfer bank.

Menjelang Senin (29/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, pesan dari nomor tak dikenal masuk dan mengarahkan tim ke lokasi pengambilan barang di Jalan Lapangan Tenis. Saat tiba sekitar pukul 02.00 WITA, polisi mencurigai seorang pria berinisial SE yang menggunakan motor warna oranye.

Saat diamankan, polisi menemukan sabu di dalam tas selempang milik SE, serta satu bungkus sabu lain yang disembunyikan dalam kotak rokok di selokan kering. Dari hasil interogasi, SE mengaku diarahkan oleh seorang pria berinisial MH alias U serta NR yang berdomisili di Kelurahan Mangkurawang.

“Barang bukti yang disita dari SE yakni dua bungkus sabu seberat 0,75 gram, satu bungkus rokok, satu tas selempang, dua unit HP, dan satu unit motor,” ungkap AKP Suyoko.

Berdasarkan keterangan SE, polisi kemudian bergerak menuju kediaman MH alias U di Kelurahan Mangkurawang. Sekitar pukul 03.30 WITA, petugas melihat seorang pria keluar dari rumah tersebut. Pria itu diamankan dan mengaku bernama MH alias U.

Hasil penggeledahan menemukan satu bungkus sabu di saku celana sebelah kiri yang dikenakan MH alias U. Ia mengaku barang itu diperoleh dari istrinya, NR.

“Barang bukti yang disita dari MH alias U, yakni satu bungkus sabu seberat 0,32 gram dan satu unit HP,” jelas AKP Suyoko.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi langsung melakukan penggerebekan ke dalam rumah. Di dalam kamar, petugas menemukan NR bersama barang bukti sabu.

“Dari lokasi ini, tim kami menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 1,39 gram, satu set bong/alat hisap sabu lengkap dengan pipet kaca, satu bungkus rokok berisi sabu, satu kotak handphone, dua sedotan, dan plastik klip,” terang AKP Suyoko.

Ketiga tersangka, yakni SE, MH alias U, dan NR, kini ditahan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Warga Muara Badak Kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah

30 September 2025 - 15:15 WITA

lip014c

Polsek Tabang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Masih Pelajar

30 September 2025 - 14:15 WITA

lip014b

Polsek Kota Bangun Amankan Pengedar Narkotika Bersama 28 Paket Sabu

22 September 2025 - 19:15 WITA

lip10h

Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan di Sebulu, Korban Alami Luka Serius

16 September 2025 - 10:15 WITA

lip07j

Polisi Tangkap Mahasiswa di Kembang Janggut, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

15 September 2025 - 13:15 WITA

lip07h

Polisi Ringkus Penipu Bermodus Beli Handphone di Kukar

12 September 2025 - 17:15 WITA

lip06h
Trending di HUKUM / KRIMINAL