Menu

Mode Gelap
Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN, Dua Investor Pelopor Teken PKS Disdik Kukar Tunggu Advice Kejaksaan, Insentif Guru Non-ASN Ditarget Segera Cair DPRD Kukar Bahas Insentif Guru Honorer dan Layanan Kesehatan, Pembayaran Ditarget Pekan Depan Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan Edukasi 600 Pelajar di IKN, Otorita Perkuat Pencegahan Stunting dan Kesehatan Reproduksi

HUKUM / KRIMINAL · 16 Sep 2025 10:15 WITA ·

Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan di Sebulu, Korban Alami Luka Serius


 Enam pelaku pengeroyokan berhasil diamankan Tim Serbu Polsek Sebulu. Para pelaku ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang mengakibatkan korban mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah, dan anggota tubuh lainnya. Berkat gerak cepat aparat kepolisian, seluruh tersangka berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini mereka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Foto. Dok. Polsek Sebulu) Perbesar

Enam pelaku pengeroyokan berhasil diamankan Tim Serbu Polsek Sebulu. Para pelaku ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang mengakibatkan korban mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah, dan anggota tubuh lainnya. Berkat gerak cepat aparat kepolisian, seluruh tersangka berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini mereka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Foto. Dok. Polsek Sebulu)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang warga bernama Hizhir Ismail. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 01.45 WITA di KM 6 Jalan Poros Sebulu Modern – SP 1, RT 001, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Sebulu, Iptu Edi Subagyo, menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban, Eko Budiarto, menerima telepon dari Puskesmas Sebulu II. Saat itu ia diberitahu bahwa adiknya, Hizhir Ismail, sedang menjalani perawatan medis akibat dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal.

“Korban mengalami luka robek di kepala bagian atas, memar pada dagu, luka robek di jari manis tangan kanan, memar di pinggang kiri, serta luka robek di jempol kaki kiri,” ungkap Iptu Edi Subagyo, Selasa (16/9/2025).

Karena kondisinya cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD A.M. Parikesit Tenggarong. Tidak lama berselang, sekitar pukul 08.30 WITA, pihak keluarga resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sebulu.

Menindaklanjuti laporan, Tim Serbu Polsek Sebulu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada pukul 11.00 WITA, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial G di Desa Sebulu Modern. Dari hasil interogasi, pelaku G mengaku melakukan pengeroyokan bersama lima rekannya, yakni R, A, A, R, dan F.

Sekitar pukul 12.00 WITA, kelima pelaku lainnya berhasil ditangkap. Setelah menjalani pemeriksaan, seluruh tersangka mengakui perbuatannya.

Selain mengamankan enam pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 lembar kaos hitam bergambar bintang, 1 celana panjang jeans warna hitam, 1 batang kayu sepanjang 113 cm, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 lembar STNK sepeda motor terkait.

Kapolsek menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP jo Pasal 351 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

“Barang siapa secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum hingga mengakibatkan luka berat, dapat dikenakan pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Edi Subagyo.

Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah

27 April 2026 - 19:00 WITA

kriminal1

Nekat Timbun dan Jual BBM Subsidi, Sopir Kijang Krista Diciduk Saat Melintas di Jonggon

20 April 2026 - 11:00 WITA

loa kulu 000001

Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

mk095

Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti

18 April 2026 - 15:00 WITA

mk093

Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet

18 April 2026 - 14:00 WITA

mk091

Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO

15 April 2026 - 15:00 WITA

polrs00001
Trending di HUKUM / KRIMINAL