Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026 Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

HUKUM / KRIMINAL · 16 Sep 2025 10:15 WITA ·

Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan di Sebulu, Korban Alami Luka Serius


 Enam pelaku pengeroyokan berhasil diamankan Tim Serbu Polsek Sebulu. Para pelaku ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang mengakibatkan korban mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah, dan anggota tubuh lainnya. Berkat gerak cepat aparat kepolisian, seluruh tersangka berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini mereka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Foto. Dok. Polsek Sebulu) Perbesar

Enam pelaku pengeroyokan berhasil diamankan Tim Serbu Polsek Sebulu. Para pelaku ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang mengakibatkan korban mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah, dan anggota tubuh lainnya. Berkat gerak cepat aparat kepolisian, seluruh tersangka berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini mereka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Foto. Dok. Polsek Sebulu)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang warga bernama Hizhir Ismail. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 01.45 WITA di KM 6 Jalan Poros Sebulu Modern – SP 1, RT 001, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Sebulu, Iptu Edi Subagyo, menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban, Eko Budiarto, menerima telepon dari Puskesmas Sebulu II. Saat itu ia diberitahu bahwa adiknya, Hizhir Ismail, sedang menjalani perawatan medis akibat dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal.

“Korban mengalami luka robek di kepala bagian atas, memar pada dagu, luka robek di jari manis tangan kanan, memar di pinggang kiri, serta luka robek di jempol kaki kiri,” ungkap Iptu Edi Subagyo, Selasa (16/9/2025).

Karena kondisinya cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD A.M. Parikesit Tenggarong. Tidak lama berselang, sekitar pukul 08.30 WITA, pihak keluarga resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sebulu.

Menindaklanjuti laporan, Tim Serbu Polsek Sebulu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada pukul 11.00 WITA, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial G di Desa Sebulu Modern. Dari hasil interogasi, pelaku G mengaku melakukan pengeroyokan bersama lima rekannya, yakni R, A, A, R, dan F.

Sekitar pukul 12.00 WITA, kelima pelaku lainnya berhasil ditangkap. Setelah menjalani pemeriksaan, seluruh tersangka mengakui perbuatannya.

Selain mengamankan enam pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 lembar kaos hitam bergambar bintang, 1 celana panjang jeans warna hitam, 1 batang kayu sepanjang 113 cm, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 lembar STNK sepeda motor terkait.

Kapolsek menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP jo Pasal 351 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

“Barang siapa secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum hingga mengakibatkan luka berat, dapat dikenakan pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Edi Subagyo.

Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

K9 Polda Kaltim dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ganja 60 Gram di Balikpapan

15 Agustus 2026 - 14:00 WITA

g11

Evakuasi Korban Kecelakaan di Samarinda Berujung Pemukulan Wakapolsek

14 Agustus 2026 - 23:00 WITA

g6

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita 669 Botol dari 10 Lokasi

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

f92

Motor Dicuri di Sanga-Sanga, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah Keluarga

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

f53

Terjatuh Saat Kendarai Motor, Pria di Samboja Diamankan Bawa Tembakau Sintetis

12 Agustus 2026 - 10:00 WITA

f51

Pria Coba Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Kesal Sering Diejek

11 Agustus 2026 - 13:00 WITA

f39
Trending di HUKUM / KRIMINAL