Menu

Mode Gelap
Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional, Bukti Nusantara Kian Diakui sebagai Kota Masa Depan Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Pererat Sinergi, Kapolda Kaltim Ajak Media dan Masyarakat Jaga Kamtibmas Celni Pita Sari Sambut Hadirnya Haraku Ramen Halal, Dinilai Perkuat Investasi dan Ekonomi Samarinda Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Ajak Ratusan Warga Jalan Sehat Pererat Kebersamaan Viktor Yuan: Perbaikan Jalan dan Gang Masih Jadi Aspirasi Utama Warga Samarinda

HUKUM / KRIMINAL · 16 Sep 2025 10:15 WITA ·

Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan di Sebulu, Korban Alami Luka Serius


 Enam pelaku pengeroyokan berhasil diamankan Tim Serbu Polsek Sebulu. Para pelaku ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang mengakibatkan korban mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah, dan anggota tubuh lainnya. Berkat gerak cepat aparat kepolisian, seluruh tersangka berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini mereka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Foto. Dok. Polsek Sebulu) Perbesar

Enam pelaku pengeroyokan berhasil diamankan Tim Serbu Polsek Sebulu. Para pelaku ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang mengakibatkan korban mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah, dan anggota tubuh lainnya. Berkat gerak cepat aparat kepolisian, seluruh tersangka berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini mereka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Foto. Dok. Polsek Sebulu)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang warga bernama Hizhir Ismail. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 01.45 WITA di KM 6 Jalan Poros Sebulu Modern – SP 1, RT 001, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Sebulu, Iptu Edi Subagyo, menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban, Eko Budiarto, menerima telepon dari Puskesmas Sebulu II. Saat itu ia diberitahu bahwa adiknya, Hizhir Ismail, sedang menjalani perawatan medis akibat dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal.

“Korban mengalami luka robek di kepala bagian atas, memar pada dagu, luka robek di jari manis tangan kanan, memar di pinggang kiri, serta luka robek di jempol kaki kiri,” ungkap Iptu Edi Subagyo, Selasa (16/9/2025).

Karena kondisinya cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD A.M. Parikesit Tenggarong. Tidak lama berselang, sekitar pukul 08.30 WITA, pihak keluarga resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sebulu.

Menindaklanjuti laporan, Tim Serbu Polsek Sebulu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada pukul 11.00 WITA, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial G di Desa Sebulu Modern. Dari hasil interogasi, pelaku G mengaku melakukan pengeroyokan bersama lima rekannya, yakni R, A, A, R, dan F.

Sekitar pukul 12.00 WITA, kelima pelaku lainnya berhasil ditangkap. Setelah menjalani pemeriksaan, seluruh tersangka mengakui perbuatannya.

Selain mengamankan enam pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 lembar kaos hitam bergambar bintang, 1 celana panjang jeans warna hitam, 1 batang kayu sepanjang 113 cm, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 lembar STNK sepeda motor terkait.

Kapolsek menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP jo Pasal 351 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

“Barang siapa secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum hingga mengakibatkan luka berat, dapat dikenakan pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Edi Subagyo.

Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026 - 13:30 WITA

a17

Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 12:00 WITA

poldakaltim001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01

Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

koba03
Trending di HUKUM / KRIMINAL