Menu

Mode Gelap
Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan BBM Eceran, Larang Penjualan dengan Botol Plastik PDI Perjuangan Samarinda Refleksikan 30 Tahun Kudatuli, Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan

BERITA DAERAH · 8 Nov 2025 09:15 WITA ·

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Alat Perekam Pajak Restoran untuk Tingkatkan PAD


 Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat bersama mitra kerja di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (7/11/2025). (Foto: Yana) Perbesar

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat bersama mitra kerja di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (7/11/2025). (Foto: Yana)

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda menilai penerapan alat perekam transaksi elektronik (Electronic Transaction Monitoring Device/ETMD) dan sistem Electronic Point of Sales (e-POS) di sektor restoran dan rumah makan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, tercatat sudah terpasang sekitar 108 unit ETMD di berbagai titik usaha di Kota Samarinda.

Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat bersama mitra kerja di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (7/11/2025). Ia menjelaskan, sistem ETMD tersebut telah terhubung langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, sehingga setiap transaksi usaha otomatis tercatat untuk menentukan besaran pajak terutang.

“Pembayaran pajak sekarang sudah berdasarkan realisasi pendapatan karena alat ini langsung terhubung dengan sistem Bapenda. Jadi tinggal bagaimana kita memaksimalkan penggunaannya,” ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, pemasangan alat perekam pajak itu merupakan hasil kerja sama antara Bapenda Samarinda dan Bankaltimtara melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, baru sekitar 50 persen pelaku usaha di sektor restoran, hotel, dan rumah makan yang telah memanfaatkannya.

“Alat ini disediakan melalui CSR Bankaltimtara. Ke depan, kami berharap seluruh pelaku usaha bisa memanfaatkan fasilitas ini agar potensi pajak dapat tergali secara maksimal,” jelasnya.

Menurut Rusdi, pemanfaatan teknologi perekam transaksi seperti ETMD menjadi langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan pajak daerah. Langkah ini juga penting sebagai strategi menghadapi berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang diperkirakan menurun hingga 45 persen.

“Kita ingin membantu Wali Kota dalam upaya peningkatan PAD agar Samarinda tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Targetnya, kontribusi PAD bisa terus tumbuh hingga 50 persen,” tegasnya.

Selain itu, Rusdi juga menyinggung peran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda dalam mendukung peningkatan PAD. Ia menilai perusahaan daerah tersebut harus lebih aktif dan inovatif dalam menggali potensi kerja sama yang memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Kami dorong agar Perumda Varia Niaga tidak hanya berfungsi sebagai perantara, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak dalam menggali potensi ekonomi daerah,” pungkas Rusdi Doviyanto.

 

Pewarta : Yana
Editor  : Awang
@2025
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan BBM Eceran, Larang Penjualan dengan Botol Plastik

27 Juli 2026 - 12:00 WITA

d68

PDI Perjuangan Samarinda Refleksikan 30 Tahun Kudatuli, Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi

27 Juli 2026 - 11:00 WITA

d67

Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan

26 Juli 2026 - 18:00 WITA

d64

Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi

26 Juli 2026 - 17:00 WITA

d63

Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan

26 Juli 2026 - 16:00 WITA

d62

FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda

26 Juli 2026 - 15:00 WITA

d61
Trending di BERITA DAERAH