Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 8 Nov 2025 10:15 WITA ·

Komisi I DPRD Samarinda Bahas Rencana Pemekaran Kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan kepada media mengenai rencana pemekaran wilayah yang dinilai sebagai upaya memperluas jangkauan serta mempercepat pelayanan di tingkat kelurahan. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan kepada media mengenai rencana pemekaran wilayah yang dinilai sebagai upaya memperluas jangkauan serta mempercepat pelayanan di tingkat kelurahan.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda tengah membahas rencana pemekaran wilayah kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik agar lebih dekat dengan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan dan mempercepat pelayanan di tingkat kelurahan. Menurutnya, selama ini luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar sering kali menjadi kendala dalam memberikan pelayanan yang optimal.

“Pemekaran ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan adanya pemekaran, masyarakat bisa lebih mudah dijangkau, dan pelayanan pemerintah akan menjadi lebih efektif serta efisien,” ujar Samri kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Ia menambahkan, pembahasan saat ini masih berada pada tahap kajian di tingkat kelurahan. Pemerintah Kota bersama DPRD akan melakukan pemetaan wilayah secara menyeluruh sebelum menetapkannya menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Prosesnya masih kita bahas di tingkat kelurahan. Nanti setelah pemetaan dan pembagian wilayah selesai, baru akan ditetapkan secara resmi. Targetnya bisa rampung pada akhir tahun ini,” terangnya.

Samri juga menjelaskan bahwa setiap peraturan yang berkaitan dengan pembentukan wilayah baru harus melalui mekanisme bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Kalau sudah berbentuk peraturan daerah tentu disahkan bersama DPRD dan Wali Kota. Tapi kalau peraturan wali (Perwali), cukup oleh pihak eksekutif,” katanya.

Adapun wilayah yang akan mengalami pemekaran berada di sekitar Kelurahan Sungai Pinang, Sungai Pinang Selatan, dan Sungai Pinang Utara. Dari hasil kajian sementara, direncanakan akan ada tambahan satu kelurahan baru di kawasan Sungai Pinang Utara.

Batas wilayah hasil pemekaran sementara meliputi:

Utara: Kelurahan Temindung Permai.

Selatan: Kelurahan Sungai Pinang Selatan dan Kelurahan Pelita.

Timur: Kelurahan Sungai Pinang Utara.

Barat: Kelurahan Bandara dan Kelurahan Temindung Permai.

Pusat pemerintahan masing-masing kelurahan akan tetap berada di wilayahnya masing-masing sesuai penamaan, yaitu Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang Utara, dan Sungai Pinang Selatan.

Samri berharap pemekaran ini dapat menjadi solusi terhadap keterbatasan pelayanan di wilayah padat penduduk, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di Samarinda.

“Kita ingin pemekaran ini betul-betul berdampak pada pelayanan prima bagi masyarakat. Komisi I akan terus mengawal prosesnya hingga tuntas,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana
Editor  : Awang
@2025
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH