Menu

Mode Gelap
Iswandi Soroti Pelemahan Rupiah dan Target PAD Parkir Rp200 Miliar, DPRD Minta Kajian yang Jelas Dishub Samarinda Ajak Warga Beralih ke Parkir Berlangganan, Klaim Lebih Hemat dan Tingkatkan PAD DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Jukir Tertib hingga CCTV Dipasang PWI Kukar Bekali Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong Ilmu Jurnalistik, Dorong Generasi Muda Cerdas Bermedia UMKM Nusantara Naik Kelas, Otorita IKN Bekali Pelaku Usaha Kelola Keuangan hingga Akses Modal

BERITA DAERAH · 8 Nov 2025 10:15 WITA ·

Komisi I DPRD Samarinda Bahas Rencana Pemekaran Kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan kepada media mengenai rencana pemekaran wilayah yang dinilai sebagai upaya memperluas jangkauan serta mempercepat pelayanan di tingkat kelurahan. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan kepada media mengenai rencana pemekaran wilayah yang dinilai sebagai upaya memperluas jangkauan serta mempercepat pelayanan di tingkat kelurahan.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda tengah membahas rencana pemekaran wilayah kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik agar lebih dekat dengan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan dan mempercepat pelayanan di tingkat kelurahan. Menurutnya, selama ini luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar sering kali menjadi kendala dalam memberikan pelayanan yang optimal.

“Pemekaran ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan adanya pemekaran, masyarakat bisa lebih mudah dijangkau, dan pelayanan pemerintah akan menjadi lebih efektif serta efisien,” ujar Samri kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Ia menambahkan, pembahasan saat ini masih berada pada tahap kajian di tingkat kelurahan. Pemerintah Kota bersama DPRD akan melakukan pemetaan wilayah secara menyeluruh sebelum menetapkannya menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Prosesnya masih kita bahas di tingkat kelurahan. Nanti setelah pemetaan dan pembagian wilayah selesai, baru akan ditetapkan secara resmi. Targetnya bisa rampung pada akhir tahun ini,” terangnya.

Samri juga menjelaskan bahwa setiap peraturan yang berkaitan dengan pembentukan wilayah baru harus melalui mekanisme bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Kalau sudah berbentuk peraturan daerah tentu disahkan bersama DPRD dan Wali Kota. Tapi kalau peraturan wali (Perwali), cukup oleh pihak eksekutif,” katanya.

Adapun wilayah yang akan mengalami pemekaran berada di sekitar Kelurahan Sungai Pinang, Sungai Pinang Selatan, dan Sungai Pinang Utara. Dari hasil kajian sementara, direncanakan akan ada tambahan satu kelurahan baru di kawasan Sungai Pinang Utara.

Batas wilayah hasil pemekaran sementara meliputi:

Utara: Kelurahan Temindung Permai.

Selatan: Kelurahan Sungai Pinang Selatan dan Kelurahan Pelita.

Timur: Kelurahan Sungai Pinang Utara.

Barat: Kelurahan Bandara dan Kelurahan Temindung Permai.

Pusat pemerintahan masing-masing kelurahan akan tetap berada di wilayahnya masing-masing sesuai penamaan, yaitu Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang Utara, dan Sungai Pinang Selatan.

Samri berharap pemekaran ini dapat menjadi solusi terhadap keterbatasan pelayanan di wilayah padat penduduk, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di Samarinda.

“Kita ingin pemekaran ini betul-betul berdampak pada pelayanan prima bagi masyarakat. Komisi I akan terus mengawal prosesnya hingga tuntas,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana
Editor  : Awang
@2025
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Iswandi Soroti Pelemahan Rupiah dan Target PAD Parkir Rp200 Miliar, DPRD Minta Kajian yang Jelas

11 Juni 2026 - 16:00 WITA

dprdkota74

Dishub Samarinda Ajak Warga Beralih ke Parkir Berlangganan, Klaim Lebih Hemat dan Tingkatkan PAD

11 Juni 2026 - 15:00 WITA

manalu999

DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Jukir Tertib hingga CCTV Dipasang

11 Juni 2026 - 14:00 WITA

dprdkota73

PWI Kukar Bekali Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong Ilmu Jurnalistik, Dorong Generasi Muda Cerdas Bermedia

11 Juni 2026 - 13:00 WITA

pwi99

Dari Ruang Kelas ke Ruang Sidang, Kiprah Ismail Latisi Mengabdi untuk Pendidikan dan Masyarakat Samarinda

10 Juni 2026 - 16:30 WITA

mail2

Deni Hakim Anwar Minta Dishub Bertindak Tegas, Bahu Jalan Tak Boleh Jadi Area Parkir Usaha

10 Juni 2026 - 15:30 WITA

dprdkota72
Trending di BERITA DAERAH