Menu

Mode Gelap
Kebakaran Rumah di Sangasanga Dalam Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa Polres Kukar Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Kilograman Sabu Promosikan Budaya Nusantara dan UMKM, Duta Budaya Indonesia Siap Tampil di Rotterdam Belanda April 2026 Komisi II DPRD Samarinda Apresiasi Sosialisasi Penyesuaian Tarif Perumda Tirta Kencana 2026 Empat IPA Segera Diresmikan, Perumdam Tirta Kencana Mantapkan Target Layanan Air Bersih 100 Persen di Samarinda

HUKUM / KRIMINAL · 7 Jan 2026 17:00 WITA ·

Bongkar 19 TKP, Polisi Amankan Pelaku Pencurian Toko di Tenggarong


 Pelaku berinisial IP bersama barang bukti hasil kejahatan saat diamankan jajaran Polsek Tenggarong. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor serta karung berisi peralatan, termasuk gunting besar untuk merusak gembok. Foto: M. Zailany. Perbesar

Pelaku berinisial IP bersama barang bukti hasil kejahatan saat diamankan jajaran Polsek Tenggarong. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor serta karung berisi peralatan, termasuk gunting besar untuk merusak gembok. Foto: M. Zailany.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Unit Reskrim Polsek Tenggarong berhasil mengungkap kasus pencurian toko yang terjadi di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga bernama Milda yang diterima pihak kepolisian pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 06.00 WITA.

Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, IPTU Makmur Jaya, menjelaskan bahwa saat kejadian toko dalam kondisi tertutup. Pelaku merusak kunci gembok menggunakan alat seperti gunting atau obeng, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Barang yang hilang antara lain satu unit mesin circular saw, beberapa mesin bor berbagai merek, mesin bor tuner Eight Power, hot gun, serta beberapa unit handphone. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp3,5 juta,” ujar IPTU Makmur, Rabu (7/1/2026).

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sebagian barang curian. Namun, enam item lainnya diketahui telah dijual pelaku ke beberapa toko maupun perorangan.

Pelaku berinisial IP ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, petugas mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan pelaku serta karung berisi peralatan untuk beraksi, termasuk gunting besar yang digunakan untuk merusak gembok.

“Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di 19 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, dengan sasaran toko, gudang, dan rumah kosong. Barang yang paling sering diambil adalah tabung gas elpiji,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sebanyak 13 tabung gas elpiji, termasuk dua tabung ukuran 12 kilogram, serta beberapa unit handphone. IPTU Makmur menambahkan, tersangka bukan merupakan residivis dan mengaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh pasir di Tenggarong Seberang dan memiliki tiga anak yang masih kecil.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Tenggarong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 477 huruf b ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Pewarta : M. Zailany
Editor  : Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Kukar Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Kilograman Sabu

22 Januari 2026 - 17:00 WITA

Neutral Tones Fashion Photo Collage 22

Polsek Kembang Janggut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Diamankan

6 Januari 2026 - 12:00 WITA

Dua terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, berhasil diamankan oleh personel Polsek Kembang Janggut. Foto: Polsek Kembang Janggut

Polres Kukar Rilis Akhir Tahun 2025, Angka Kriminalitas Turun 6 Persen

31 Desember 2025 - 17:00 WITA

up00

Kejari Kukar Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing di Jonggon Jaya

4 Desember 2025 - 15:00 WITA

lip027e

Remaja di Sebulu Jadi Korban Pelecehan

13 November 2025 - 11:00 WITA

lt58c22970574e6

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Pelaku Curanmor KLX di Samarinda

11 November 2025 - 13:15 WITA

lip024d
Trending di HUKUM / KRIMINAL