Menu

Mode Gelap
Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan” Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan Ketua DPRD Samarinda: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Pembangunan dan Penguatan UMKM DPRD Pasuruan Belajar Strategi Samarinda Jaga Fiskal di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

BERITA DAERAH · 7 Jan 2026 19:30 WITA ·

DPRD Kaltim Percepat Revisi Perda CSR, Libatkan Masyarakat Adat dan Berbagai Pemangku Kepentingan


 Foto bersama Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, bersama pengurus DAD Kaltim usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) percepatan pembahasan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Foto bersama Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, bersama pengurus DAD Kaltim usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) percepatan pembahasan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai langkah awal percepatan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR). RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung E, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (7/1/2026), dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Usai kegiatan, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa RDP ini merupakan undangan dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Panitia Khusus (Pansus) CSR. Ia menjelaskan, pansus CSR dibentuk atas inisiatif DPRD Provinsi guna menyempurnakan regulasi CSR yang dinilai masih memerlukan penguatan agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

“Pansus CSR ini dibentuk untuk merevisi Perda CSR yang sudah ada. Tujuannya agar pengelolaan CSR ke depan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Viktor.

Ia menjelaskan, dalam proses revisi tersebut DPRD Provinsi Kalimantan Timur membuka ruang partisipasi publik secara luas dengan mengundang berbagai elemen, mulai dari masyarakat adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga adat, hingga kalangan akademisi. Seluruh pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta aspirasi terkait pengelolaan CSR di daerah.

“DPRD Provinsi ingin mendengarkan langsung aspirasi dari semua unsur. Hal ini penting agar perda yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” jelasnya.

Viktor menambahkan, pertemuan ini masih merupakan tahapan awal dari rangkaian panjang pembahasan revisi Perda CSR. Oleh karena itu, ia berharap forum dialog semacam ini dapat terus berlanjut hingga seluruh proses legislasi selesai dan menghasilkan regulasi yang komprehensif serta aplikatif.

“Ini baru tahapan pertama. Harapan kami, dialog seperti ini terus berlanjut sampai pembahasan tuntas, sehingga perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat dan dapat diterapkan dengan baik,” katanya.

Terkait tindak lanjut, Viktor menyebutkan bahwa ke depan akan digelar pertemuan lanjutan untuk pendalaman materi, termasuk penyusunan naskah akademik sebagai landasan ilmiah dan hukum dalam penyempurnaan regulasi CSR tersebut.

Lebih lanjut, Viktor berharap hasil revisi Perda CSR Provinsi Kalimantan Timur nantinya dapat menjadi rujukan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam mengelola program CSR di wilayah masing-masing. Bahkan, tidak menutup kemungkinan daerah lain akan membentuk panitia khusus serupa guna menyesuaikan regulasi CSR di tingkat lokal.

“Kita akan melihat ruang-ruang ini. Ke depan, pemerintah kota maupun kabupaten lain juga bisa membentuk pansus sesuai kebutuhan, sehingga pengelolaan CSR di Kalimantan Timur semakin terarah dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20

Ketua DPRD Samarinda: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Pembangunan dan Penguatan UMKM

18 Juni 2026 - 20:30 WITA

a19

DPRD Pasuruan Belajar Strategi Samarinda Jaga Fiskal di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

18 Juni 2026 - 20:00 WITA

a18

Wali Kota Tinjau Revitalisasi Pipa Induk PTMB, Siapkan Distribusi Air Bersih Lebih Andal

18 Juni 2026 - 19:30 WITA

a16
Trending di BERITA DAERAH