Menu

Mode Gelap
Aktivis Lingkungan Dorong Pengembangan Tebing Lonceng Utamakan Keselamatan dan Kolaborasi Digagas Sejak 2015, Rusdiansyah Ingin Wisata Gunung Lonceng Dikembangkan Jadi Kawasan Terpadu Bocah 12 Tahun Diduga Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan, Pencarian Dilanjutkan Besok Orang Tua Siswa Bangga Titipkan Anak di SMA Taruna Nusantara Kampus IKN Komisi VII DPR RI Apresiasi Tingginya TKDN di IKN, Dorong UMKM dan Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi

BERITA DAERAH · 15 Jan 2026 15:00 WITA ·

TPS Taman Cerdas Ditata Ulang, Penerangan Jalan Terpasang, Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Rampung


 Foto bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah (Aan), Kepala DLH Kota Samarinda, Suwarso, serta Ketua Kohati HMI Cabang Samarinda, Anisa Tri Anugrah, usai peninjauan penataan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Taman Cerdas, Kamis (15/1/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Foto bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah (Aan), Kepala DLH Kota Samarinda, Suwarso, serta Ketua Kohati HMI Cabang Samarinda, Anisa Tri Anugrah, usai peninjauan penataan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Taman Cerdas, Kamis (15/1/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah atau Aan, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda melakukan penataan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Taman Cerdas, Kamis (15/1/2026). Penataan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih rapi, nyaman, dan aman bagi masyarakat sekitar.

Saat dikonfirmasi awak media Kumalanews.id, Aan menjelaskan bahwa TPS yang sebelumnya berada di bagian depan kawasan Taman Cerdas kini telah dipindahkan ke area belakang. Pemindahan tersebut dilakukan agar kawasan taman terlihat lebih tertata dan tidak mengganggu estetika maupun aktivitas warga.

“Hari ini kami bersama DLH Kota Samarinda, termasuk Pak Kadis, turun langsung ke lapangan. TPS yang sebelumnya berada di depan Taman Cerdas sudah kita geser ke bagian belakang,” ujar Aan.

Selain pemindahan TPS, penataan juga dilengkapi dengan pemasangan tiang listrik untuk penerangan jalan di sekitar lokasi. Menurut Aan, langkah ini penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan, terutama pada malam hari. Pemasangan tiang listrik tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pihak PLN.

“Alhamdulillah, hari ini semuanya langsung tuntas. Tiang listrik sudah berdiri, PLN siap menyalurkan aliran listriknya, dan DLH menyiapkan fasilitas pendukung lainnya. Jadi penataan ini benar-benar selesai hari ini,” jelasnya.

Aan menegaskan bahwa penataan TPS Taman Cerdas menjadi contoh bagaimana permasalahan di lapangan dapat diselesaikan dengan cepat apabila seluruh pihak terkait turun langsung dan berkoordinasi secara intensif.

“Kalau semua pihak hadir langsung di lapangan, kita bisa melihat masalahnya secara nyata dan mencari solusi di tempat. Dengan koordinasi bersama OPD terkait, semua bisa diselesaikan dengan baik,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya Komisi III DPRD Kota Samarinda telah menuntaskan persoalan TPS ilegal di kawasan Bukit Pinang. Setelah penataan TPS di Taman Cerdas rampung, agenda berikutnya adalah melakukan penataan TPS di kawasan Jalan Gerilya.

“Bukit Pinang sudah beres, Taman Cerdas hari ini juga sudah beres. Selanjutnya, rencananya kita akan lanjutkan penataan TPS di kawasan Gerilya,” ungkapnya.

Ke depan, Aan berharap seluruh TPS yang ada di Kota Samarinda dapat ditata dengan bangunan dan fasilitas yang memenuhi standar, tidak hanya dari sisi fungsi tetapi juga estetika. Dengan demikian, wajah kota akan terlihat lebih indah dan masyarakat merasa lebih nyaman.

“Kalau semua TPS ditata dengan standar yang baik sesuai konsep yang kita rencanakan, insyaallah Samarinda akan semakin nyaman. Tempat pembuangan sampahnya juga akan terlihat lebih layak dan indah,” katanya.

Terkait masih adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Aan menegaskan bahwa pemerintah kini tidak lagi sekadar memberikan imbauan. Menurutnya, aturan hukum sudah tersedia dan aparat penegak peraturan daerah juga telah siap melakukan penindakan.

“Aturannya sudah ada, PPNS juga sudah ada. Sekarang kita sudah bisa langsung menindak pelanggaran,” tegasnya.

Ia pun kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi jadwal pembuangan sampah, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WITA.

“Di luar jam itu kita anggap melanggar hukum dan akan ditindak. Saya mengingatkan seluruh warga Samarinda agar tidak lagi membuang sampah sembarangan,” pungkas Aan.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Aktivis Lingkungan Dorong Pengembangan Tebing Lonceng Utamakan Keselamatan dan Kolaborasi

11 Juli 2026 - 21:00 WITA

a285

Digagas Sejak 2015, Rusdiansyah Ingin Wisata Gunung Lonceng Dikembangkan Jadi Kawasan Terpadu

11 Juli 2026 - 20:00 WITA

a284

Bocah 12 Tahun Diduga Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan, Pencarian Dilanjutkan Besok

11 Juli 2026 - 19:00 WITA

a283

Komisi VII DPR RI Apresiasi Tingginya TKDN di IKN, Dorong UMKM dan Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi

11 Juli 2026 - 13:00 WITA

a278

Pemkot Balikpapan Siapkan Relokasi Usai Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah

10 Juli 2026 - 15:00 WITA

a273

Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Warga Selamat Berkat Evakuasi Cepat

10 Juli 2026 - 14:00 WITA

a272
Trending di BERITA DAERAH