Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 28 Jan 2026 16:00 WITA ·

Disdag Samarinda Fokus Tertibkan SKTUB Tahap Pertama, Eskalator Pasar Pagi Masih Dalam Perbaikan


 Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmi (Yama), memberikan keterangan kepada media terkait fokus Disdag dalam menyelesaikan tahap pertama penataan Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB). Perbesar

Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmi (Yama), memberikan keterangan kepada media terkait fokus Disdag dalam menyelesaikan tahap pertama penataan Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB).

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih memprioritaskan penyelesaian tahap pertama penataan Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB). Tahap awal ini difokuskan pada pedagang pemilik SKTUB yang tidak terlibat praktik sewa-menyewa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmi, yang akrab disapa Yama, saat dikonfirmasi Kumalanews.id di Balai Kota Samarinda, Rabu (28/1/2026), usai mengikuti rapat pembahasan terkait SKTUB yang disewakan serta ketidaksesuaian data dengan aplikasi.

“Posisinya saat ini adalah SKTUB yang dimiliki tetapi disewakan. Untuk itu, kami selesaikan terlebih dahulu tahap satu, yakni yang tidak terkait sewa-menyewa,” ujar Yama.

Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada kebijakan lanjutan terkait nasib penyewa maupun SKTUB yang disewakan. “Sampai sekarang belum ada keputusan siapa yang akan diberikan. Itu nanti akan dibahas,” tegasnya.

Menanggapi keluhan pedagang terkait kendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada aplikasi, Yama menjelaskan bahwa tidak seluruh pedagang dapat langsung terdata dalam sistem. Dari total lebih dari 2.500 pedagang, hanya pedagang yang memenuhi kriteria tahap pertama yang dapat masuk ke aplikasi.

“Yang masuk aplikasi itu hanya tahap satu, yaitu yang belum memiliki SKTUB, tidak memiliki penyewa, dan tidak disewakan. Jadi kalau yang lain mencoba masuk, memang tidak bisa,” jelasnya.

Menurut Yama, penataan SKTUB dilakukan secara bertahap. Ia berharap tahapan selanjutnya dapat segera berjalan sesuai rencana.
“Kita doakan saja semoga tahapan berikutnya bisa cepat dilaksanakan,” katanya.

Selain penataan SKTUB, Yama juga menanggapi keluhan pedagang terkait kerusakan eskalator di Pasar Pagi Samarinda. Ia menduga kerusakan terjadi akibat eskalator digunakan untuk mengangkut barang saat proses pemindahan pedagang.

“Eskalator itu peruntukannya untuk pejalan kaki, bukan untuk mengangkut barang. Mungkin karena ingin cepat, ada pedagang yang membawa barang lewat eskalator,” ujarnya.

Disdag Samarinda, lanjut Yama, telah berkoordinasi dengan seluruh pihak agar fasilitas pasar digunakan sesuai fungsinya. Saat ini, baik eskalator maupun lift barang tengah dalam proses perbaikan.

“Kami sudah sampaikan agar lift barang digunakan sesuai peruntukannya. Sekarang eskalator dan lift semuanya sedang diperbaiki,” katanya.

Ia pun mengimbau seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga fasilitas Pasar Pagi, terutama di masa pemindahan yang membutuhkan ketertiban dan kesadaran bersama.

Terkait penataan tahap kedua, Yama menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pasti. Namun, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan presentasi kepada Wali Kota Samarinda.

“Yang jelas, setelah ini kami akan melakukan presentasi dengan Pak Wali Kota terkait kondisi dan rencana tahap dua,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH