KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Polemik pengelolaan parkir di kawasan usaha Mie Gacoan Samarinda memantik reaksi keras dari Komisi II DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi II, Iswandi, meluapkan kemarahannya terhadap PT BSS yang dinilai bertindak semena-mena dan berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
Ketegangan mencuat setelah Komisi II DPRD menerima laporan warga dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (4/2/2026). Iswandi menilai langkah PT BSS—perusahaan yang ditunjuk oleh manajemen Mie Gacoan melalui PT Pestapora Indonesia—telah melampaui batas dan mengabaikan proses serta kesepakatan yang sebelumnya telah dibangun bersama.
“Ini tidak bisa dibenarkan. Walaupun mereka mengantongi perjanjian dengan PT Pestapora, bukan berarti bisa bertindak seenaknya. Kita sudah memanggil tiga pihak, yakni PT Pestapora, PT BSS, dan pengelola parkir dari warga lokal, bahkan disaksikan dinas-dinas terkait. Tapi sebelum ada keputusan resmi, tiba-tiba mereka datang membawa aparat dalam jumlah besar,” tegas Iswandi.
Ia mengungkapkan, kehadiran aparat yang dibawa PT BSS ke lokasi parkir bukan dalam skala kecil. Bahkan, aparat tersebut disebut datang menggunakan sekitar dua truk dan langsung melakukan pemasangan fasilitas parkir di lapangan, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar.
“Ini Samarinda, bukan daerah konflik. Membawa aparat sampai dua truk lalu langsung melakukan pemasangan tentu membuat masyarakat kaget dan resah. Cara-cara seperti ini tidak mencerminkan etika yang baik dalam berusaha,” ujarnya dengan nada keras.
Menurut Iswandi, tindakan tersebut bertolak belakang dengan semangat pemberdayaan masyarakat lokal yang sebelumnya telah menjadi komitmen bersama. Ia menyayangkan pengelola parkir dari warga setempat justru terkesan dipinggirkan tanpa kejelasan mekanisme dan solusi yang adil.
“Padahal sudah disepakati bahwa pengusaha lokal dan masyarakat sekitar harus dilibatkan. Ini bukan hanya soal parkir, tetapi juga menyangkut ketertiban, keamanan, dan rasa keadilan. Kalau caranya seperti ini, justru berpotensi memicu gesekan di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iswandi menegaskan DPRD Kota Samarinda tidak akan tinggal diam jika kepentingan masyarakat lokal dikorbankan atas nama bisnis. Ia mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menghormati aturan dan kondisi sosial di daerah tempat mereka beroperasi.
“Jangan merasa besar lalu bertindak semena-mena. Mie Gacoan itu jualan mi, bukan mengelola konflik parkir. Jangan sampai persoalan parkir justru mengorbankan kondusivitas Kota Samarinda,” tandasnya.
Sebagai langkah tegas, Komisi II DPRD Kota Samarinda memastikan akan segera mengambil tindak lanjut atas persoalan tersebut. Seluruh pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban, termasuk pihak kepolisian.
“Besok kita panggil semuanya. PT Pestapora, PT BSS, pengelola parkir lokal, sampai kepolisian. Semua harus duduk satu meja. Persoalan ini harus jelas dan tuntas. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum,” pungkas Iswandi.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady ©2026

















