KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa seorang anak Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Anak tersebut dilaporkan nekat mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
Ditemui di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Rabu (4/2/2026), Ismail menuturkan bahwa peristiwa tersebut menjadi luka kemanusiaan yang sangat memilukan. Ia menjelaskan, korban hanya meminta uang sebesar Rp10.000 kepada ibunya untuk membeli kebutuhan sekolah sederhana seperti pulpen, pensil, dan buku. Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena kondisi ekonomi keluarga yang sangat terbatas, di mana sang ibu merupakan seorang janda yang harus menghidupi lima orang anak.
“Ini bukan soal nilai Rp10.000. Ini adalah gambaran nyata betapa masih ada warga negara kita yang belum benar-benar merasakan arti kemerdekaan dan kehadiran negara secara utuh,” ujar Ismail dengan nada penuh keprihatinan.
Menurutnya, tragedi tersebut harus menjadi alarm keras bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program wajib belajar. Ismail menegaskan, ketika negara menetapkan kebijakan wajib belajar—bahkan di Kota Samarinda telah diperluas menjadi 13 tahun—maka negara memiliki kewajiban penuh untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar pendidikan anak terpenuhi.
“Tidak cukup hanya menggratiskan biaya sekolah. Negara juga harus hadir dalam pemenuhan sarana dan prasarana pendukung pendidikan, terutama bagi keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem,” tegasnya.
Ismail juga menekankan bahwa persoalan kemiskinan yang berdampak pada pendidikan anak tidak bisa dibebankan semata kepada Dinas Pendidikan. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut keterlibatan aktif lintas sektor, khususnya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya, agar bantuan sosial, layanan kesehatan, dan perlindungan dasar benar-benar menjangkau masyarakat rentan, terutama yang berada pada desil 1 hingga 4.
“Kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kesehatan adalah hak dasar warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Ketiganya harus hadir secara bersamaan dan saling menguatkan, tidak boleh berjalan parsial,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ismail juga menyoroti pentingnya kepekaan dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat. Ia menilai, penanganan dan pencegahan kasus-kasus serupa membutuhkan kolaborasi semua pihak. Informasi dari masyarakat sekitar menjadi kunci penting agar kondisi keluarga rentan dapat terdeteksi sejak dini dan segera mendapat intervensi dari pemerintah.
Terkait kondisi di Kota Samarinda, Ismail mengapresiasi sejumlah kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Kota, seperti penghapusan kewajiban pembelian buku paket yang kini digantikan dengan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), serta rencana penyediaan seragam sekolah oleh pemerintah.
“Kami tentu mengapresiasi langkah-langkah tersebut. Namun harapannya, penuntasan masalah tidak hanya berhenti di sektor pendidikan, melainkan juga menyentuh aspek sosial dan kesehatan secara menyeluruh. Dengan begitu, tragedi kemanusiaan seperti ini tidak lagi terulang di masa mendatang,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady ©2026

















