KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat hearing sebagai forum evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 sekaligus membahas strategi dan rencana peningkatan PAD pada Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Jumat (6/2/2026).
Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan, menjelaskan bahwa rapat hearing tersebut menjadi ruang dialog konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam mengukur kinerja pendapatan daerah serta merumuskan langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan PAD ke depan.
“Ini hearing pendapat terkait evaluasi capaian PAD 2025 dan rencana kegiatan peningkatan PAD 2026. Kami dievaluasi dan mendapat banyak masukan dari DPRD, terutama bagaimana mengoptimalkan potensi PAD ke depan,” ujar Cahya.
Cahya mengungkapkan, capaian PAD Kota Samarinda pada tahun 2025 berada di angka sekitar 94 persen dari target yang ditetapkan. Menurutnya, capaian tersebut patut diapresiasi, namun tetap perlu ditingkatkan agar mendekati realisasi penuh.
“PAD 2025 tercapai 94 sekian persen. Harapannya ke depan bisa dinaikkan lagi, minimal 98 sampai 99 persen, bahkan kalau bisa mendekati 100 persen,” katanya.
Dalam rapat tersebut, DPRD tidak hanya menekankan target capaian, tetapi juga memberikan sejumlah masukan dan solusi konkret. Salah satu sektor yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Cahya menyebutkan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB masih tergolong rendah.
“Dari data kami, tingkat kepatuhan PBB masih di bawah 50 persen. Misalnya terbit 10 SPPT, yang membayar baru sekitar 5. Ini yang terus kita dorong agar seluruh wajib pajak bisa taat,” jelasnya.
Selain PBB, sektor pajak makan dan minum, hotel, serta pajak kendaraan bermotor juga menjadi perhatian utama. Cahya menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaku usaha restoran dan hotel agar memenuhi kewajiban pajak sejak awal beroperasi.
“Kalau okupansi hotel meningkat dan sektor pariwisata bergerak, otomatis PAD juga meningkat. Begitu juga dengan restoran-restoran baru, kita dorong agar sejak awal sudah tertib pajak,” ujarnya.
Terkait pajak kendaraan bermotor, Cahya mengingatkan bahwa meskipun pajak tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun hasilnya turut berdampak langsung terhadap PAD Kota Samarinda.
“Sekitar 66 persen dari pajak kendaraan bermotor itu kembali ke Kota Samarinda. Jadi, membayar pajak kendaraan juga berarti berkontribusi langsung terhadap pembangunan kota,” tegasnya.
Ia menambahkan, razia pajak kendaraan yang dilakukan belakangan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Cahya juga memaparkan tren peningkatan PAD Kota Samarinda yang dinilai cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024, PAD tercatat sebesar Rp973 miliar, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi sekitar Rp1,138 triliun. Capaian tersebut menandai pertama kalinya PAD Kota Samarinda melampaui angka Rp1 triliun.
“Untuk tahun 2026, target PAD kami pasang di angka sekitar Rp1,4 triliun,” ungkapnya.
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda akan memfokuskan upaya pada empat strategi utama, yakni peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi penagihan piutang pajak, pemutakhiran dan pembaruan data objek pajak, serta percepatan digitalisasi layanan pembayaran pajak.
“Dengan digitalisasi, masyarakat bisa lebih mudah membayar pajak melalui QRIS, e-wallet, hingga marketplace. Pelayanan makin mudah, kepatuhan diharapkan ikut meningkat,” pungkas Cahya.
Adapun sektor penyumbang PAD terbesar Kota Samarinda saat ini masih didominasi oleh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makan dan minum, PBJT tenaga listrik, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady ©2026

















