KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat hearing bersama mitra kerja di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Jumat (6/2/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, didampingi Sekretaris Komisi II Rusdi Doviyanto, serta dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Cahya Ernawan beserta jajaran.
Agenda utama rapat hearing ini adalah evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda Tahun 2025, sekaligus pembahasan target dan strategi pencapaian PAD Tahun 2026. Evaluasi ini dinilai penting mengingat awal tahun menjadi momentum untuk menilai kinerja pendapatan daerah secara menyeluruh.
Usai rapat, Iswandi menjelaskan bahwa Komisi II meminta pemaparan data secara rinci terkait sektor-sektor PAD yang telah mencapai target maupun yang masih belum optimal.
“Tadi kita meminta data karena ini awal tahun. Kita evaluasi PAD 2025, mana yang sudah mencapai target dan mana yang belum. Sekaligus kita minta pemaparan target PAD untuk 2026,” ujar Iswandi.
Dalam rapat tersebut, lanjut Iswandi, Komisi II dan Bapenda juga mendiskusikan berbagai potensi pendapatan yang masih dapat dimaksimalkan, serta sejumlah kendala yang dihadapi dalam upaya peningkatan PAD di lapangan.
“Banyak diskusi yang kita lakukan. Ada kendala-kendala yang kita temukan dan ke depan kita coba carikan solusi agar pendapatan daerah bisa lebih optimal,” jelasnya.
Iswandi secara khusus menyoroti dua sektor pajak yang berada langsung di bawah kewenangan Bapenda dan dinilai masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor makanan dan minuman atau rumah makan.
Menurutnya, potensi pajak rumah makan di Kota Samarinda sangat besar, seiring pesatnya pertumbuhan usaha kuliner. Namun, tingkat kepatuhan wajib pajak masih menjadi tantangan utama.
“Potensi pajak rumah makan ini luar biasa besar. Persoalannya adalah bagaimana menyadarkan para pelaku usaha agar taat dan patuh menyetorkan pajak yang sebenarnya sudah dibayarkan oleh konsumen,” ungkapnya.
Ia menambahkan, praktik penyetoran pajak yang tidak penuh menjadi salah satu faktor kebocoran PAD yang perlu segera diatasi.
“Kadang ada yang menyetorkan penuh, tapi ada juga yang hanya sebagian. Ini yang kita bahas bagaimana meminimalisir kebocoran supaya pendapatan daerah bisa maksimal,” tegas Iswandi.
Berdasarkan data Bapenda, pendapatan dari sektor pajak rumah makan pada tahun 2025 tercatat sekitar Rp144 miliar. Padahal, menurut perhitungan Komisi II, potensi riil dari sektor tersebut dapat mencapai lebih dari Rp200 miliar jika pengawasan dan sistem pencatatan transaksi dilakukan secara optimal.
Salah satu kendala utama yang menjadi perhatian adalah masih terbatasnya jumlah alat perekam transaksi atau mesin kasir pajak yang terpasang, yakni sekitar 120 unit di seluruh Kota Samarinda.
“Dengan 120 mesin saja bisa menghasilkan ratusan miliar rupiah. Bisa dibayangkan kalau kita punya 500 mesin atau lebih, potensinya sangat besar,” katanya.
Untuk itu, Iswandi membuka peluang agar pengadaan alat perekam transaksi tersebut dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perbankan, sehingga tidak membebani keuangan daerah secara langsung.
“Kalau kita keluarkan anggaran Rp20 miliar tapi bisa menghasilkan PAD Rp400 miliar, tentu ini sangat masuk akal. Tinggal dihitung secara teknis dan matang,” ujarnya.
Selain sektor pajak daerah, Komisi II DPRD Samarinda juga menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih belum optimal. Sejumlah BUMD seperti Perusda Parian Niaga, BPR, dan PDAM Tirta Kencana disebut perlu terus didorong agar mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD.
“Kita ingin BUMD ini tidak hanya menyerap investasi daerah, tapi juga benar-benar memberikan kontribusi nyata, baik dalam bentuk laba maupun manfaat langsung bagi masyarakat,” ucap Iswandi.
Lebih jauh, ia menyampaikan harapannya agar dalam lima tahun ke depan struktur APBD Kota Samarinda dapat ditopang hingga 50 persen dari PAD. Dengan demikian, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat ditekan.
“Kalau PAD kita kuat, ketergantungan terhadap pusat bisa berkurang. Pembangunan tetap bisa berjalan meskipun terjadi pemotongan anggaran,” pungkasnya.
Iswandi juga menambahkan bahwa tren PAD Kota Samarinda sejak 2019 hingga 2025 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dan dinilai positif. Meski demikian, masih banyak potensi yang perlu digali dan dimaksimalkan melalui kebijakan yang tepat, pengawasan ketat, serta inovasi dalam sistem pemungutan pajak.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady ©2026

















