KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Kalimantan Timur untuk membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun anggaran 2027. Pertemuan berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (23/2/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Syahariah Mas’ud dan Agus Aras. Hadir pula Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, bersama jajaran.
Usai pertemuan, Andi Muhammad Ishak menjelaskan bahwa RDP tersebut bertujuan menyelaraskan rencana program dengan kemampuan anggaran yang tersedia, sekaligus memastikan prioritas pembangunan sosial tetap terakomodasi.
“Intinya memastikan target yang telah dirancang dapat didukung pembiayaan, termasuk program mendesak yang membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.
Ia menyebut Komisi IV juga akan berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPRD agar program prioritas tetap berjalan optimal, terutama jika terjadi efisiensi anggaran di tahun mendatang.
Fokus Sertifikasi SDM dan Layanan Sosial
Dalam pembahasan, dewan menyoroti penguatan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), panti sosial, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik Dinsos Kaltim.
Menurut Andi, masih banyak tenaga pekerja sosial dan pengasuh panti yang belum memiliki sertifikasi kompetensi, padahal standar layanan rehabilitasi menuntut SDM yang terlatih dan profesional.
“Tahun lalu kami sudah melaksanakan pelatihan dua angkatan, namun belum mencakup seluruh kebutuhan. Dewan meminta kegiatan sertifikasi diperluas agar layanan benar-benar sesuai standar,” jelasnya.
Ia menambahkan, terdapat sekitar 12–13 standar layanan yang wajib dipenuhi, mencakup panti anak, lansia, disabilitas, hingga penanganan gelandangan dan pengemis.
Saat ini Dinsos Kaltim mengelola enam UPTD, termasuk unit khusus penanganan anak terlantar, disabilitas, tuna sosial, dan lanjut usia. Salah satu UPTD disabilitas terbaru bahkan telah selesai dibangun dan mulai dioperasikan.
Evaluasi Bantuan Sosial dan Target Kemiskinan
Komisi IV juga meminta evaluasi lebih mendalam terhadap efektivitas bantuan sosial, baik bantuan ekonomi maupun bantuan tunai, guna mengukur dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami diminta menyiapkan data evaluasi sebagai bahan pertimbangan jika terjadi efisiensi anggaran, agar program prioritas tetap dipertahankan,” kata Andi.
Ia menambahkan, publikasi kinerja pemerintah perlu ditingkatkan agar masyarakat mengetahui berbagai upaya penanganan sosial, termasuk pemulangan warga terlantar yang jumlahnya mencapai 200–300 orang setiap tahun.
Terkait anggaran, pagu indikatif Dinsos Kaltim tahun 2027 diproyeksikan sekitar Rp129 miliar, meningkat dibanding pagu 2026 yang mengalami efisiensi menjadi Rp108 miliar.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Kalimantan Timur turun menjadi sekitar 5,17 persen. Pemerintah daerah menargetkan penurunan hingga mendekati 4 persen dalam beberapa tahun ke depan.
“Semakin rendah angka kemiskinan, semakin sulit menurunkannya. Namun kami optimistis melalui kolaborasi lintas perangkat daerah,” ujarnya.
Melalui pembahasan RKPD dan Renja 2027 ini, diharapkan dukungan legislatif dapat memastikan program pelayanan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Kalimantan Timur berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















