KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Suasana hearing di DPRD Kota Samarinda belum sepenuhnya meredakan polemik pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani. Usai rapat bersama Komisi II, Koordinator Lapangan Parkir, Dedi Septian, menyampaikan kekecewaannya karena merasa aspirasi masyarakat lokal belum terjawab secara tuntas, Rabu (25/2/2026).
Menurut Dedi, sejak awal beroperasinya gerai tersebut sekitar tiga bulan lalu, warga sekitar telah berinisiatif mengelola parkir secara swadaya. Mereka juga, kata dia, berupaya melakukan konsolidasi terkait kewajiban pajak dan retribusi. Namun, upaya itu dinilai tidak mendapatkan respons yang jelas dari pihak manajemen.
“Kami dari awal sudah mengajukan konsolidasi soal pajak. Tapi selalu dipingpong dan ditolak. Sekarang seolah-olah kami yang tidak berkontribusi,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga menyoroti penunjukan PT Bahana Security Sistem (BSS) oleh manajemen melalui PT Pesta Pora Abadi tanpa melibatkan pengelola lokal yang lebih dulu beroperasi. Mekanisme business to business (B2B) tersebut dinilai mengabaikan peran masyarakat setempat.
“Kenapa masyarakat harus izin ke BSS? Sementara dari awal kami yang mengelola. Kami ini dianggap apa?” tegasnya.
Dedi membantah tudingan bahwa pengelola parkir lokal tidak membayar pajak atau mengabaikan aturan. Ia menegaskan pihaknya siap memenuhi kewajiban apabila terdapat kekurangan administrasi.
“Kalau ada kewajiban yang kurang, berapa nominalnya? Kami bayar. Jangan memojokkan masyarakat dengan tuduhan tidak bayar pajak,” katanya.
Ia juga menyayangkan ketidakhadiran Badan Pendapatan Daerah dalam forum tersebut, yang menurutnya penting untuk memberikan kejelasan soal kewajiban pajak dan retribusi. Dalam hearing itu, anggota Komisi II, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa DPRD masih akan mengupayakan mediasi lanjutan agar persoalan tidak berlarut-larut.
Lebih jauh, Dedi menekankan bahwa pengelolaan parkir oleh warga telah memberi dampak sosial positif. Sejumlah masyarakat yang sebelumnya menganggur kini memiliki penghasilan tetap.
“Kami ini memberdayakan masyarakat lokal, dari berbagai suku di Samarinda. Ada Banjar, Bugis, Kutai, Dayak, semua ada. Ini bentuk kearifan lokal yang harus dihargai,” ungkapnya.
Ia pun berharap pemerintah kota, termasuk Wali Kota Andi Harun, dapat memberikan pembinaan dengan pendekatan yang lebih bijak apabila ditemukan kekurangan di lapangan.
“Kami ini menganggap beliau orang tua kami. Kalau ada yang tidak sesuai, diarahkan dan dibina. Jangan sampai ada pernyataan yang membuat kami tersinggung,” tuturnya.
Dedi menegaskan, masyarakat tidak menolak aturan. Mereka hanya berharap dilibatkan secara adil dan transparan dalam setiap kebijakan, agar pengelolaan parkir tetap mengedepankan kearifan lokal serta menjaga harmoni sosial di Kota Samarinda.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















