Menu

Mode Gelap
Stok Beras Balikpapan Dipastikan Aman hingga Akhir 2026, Warga Diminta Tak Panic Buying Ikuti Ladies Program APEKSI di Medan, Nurlena Rahmad Mas’ud Bawa Inspirasi Pemberdayaan Perempuan untuk Balikpapan Hadiri Rakernas APEKSI di Medan, Rahmad Mas’ud Perkuat Kolaborasi Antarkota untuk Percepat Pembangunan Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

HUKUM / KRIMINAL · 4 Mar 2026 17:00 WITA ·

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Tewas di Samarinda Seberang


 Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, bersama Kapolsek Polsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan berat yang berujung pembunuhan di wilayah Samarinda Seberang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release di Mako Polsek Samarinda Seberang, Rabu (4/3/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, bersama Kapolsek Polsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan berat yang berujung pembunuhan di wilayah Samarinda Seberang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release di Mako Polsek Samarinda Seberang, Rabu (4/3/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Kepolisian mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang berujung pembunuhan di wilayah Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di Mako Polsek Samarinda Seberang, Rabu (4/3/2026).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan kejadian.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk menikam bagian hati korban. Selain itu ada juga senjata tajam jenis golok yang sempat diayunkan korban ke arah pelaku dan mengenai telapak tangan pelaku,” jelasnya kepada awak media.

Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian, telepon genggam milik pelaku, serta sepeda motor yang digunakan pelaku bersama rekannya ketika mendatangi lokasi kejadian.

“Semua barang bukti tersebut sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Ia memastikan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut telah diamankan oleh penyidik.

“Pisau yang digunakan untuk menikam korban, golok yang diayunkan korban, pakaian dari kedua pihak, HP milik pelaku, hingga sepeda motor yang digunakan menuju lokasi kejadian sudah kami amankan,” ungkapnya.

Ia juga memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Baihaki.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara rinci motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah Samarinda Seberang.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dendam Lama Berujung Maut, Penjaga Malam Tewas dalam Duel Berdarah di Pasar Sepinggan

30 Juni 2026 - 16:00 WITA

a160

Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026 - 13:30 WITA

a17

Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 12:00 WITA

poldakaltim001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01
Trending di HUKUM / KRIMINAL