KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PKS, Ismail Latisi menggelar kegiatan reses dan silaturahmi bersama masyarakat di Jalan Otto Iskandardinata, Lapangan Gunung Udik, samping Langgar Alifiyah, Kecamatan Samarinda Ilir, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus DPC PKS Samarinda Ilir, serta warga dari berbagai RT di kawasan setempat. Dalam agenda reses itu, Ismail menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas sejumlah aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama dirinya menjabat sebagai anggota dewan.
Dalam sambutannya, Ismail memperkenalkan jajaran pengurus PKS Samarinda Ilir yang hadir sekaligus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap antusias mengikuti kegiatan meski harus melewati akses jalan perbukitan.
“Khusus untuk Samarinda Ilir, PKS itu masa depannya ada di tangan orang-orang hebat di kampung ini. Kami hanya menjalankan amanah masyarakat,” ucap Ismail di hadapan warga.
Ia menjelaskan bahwa reses merupakan agenda rutin anggota DPRD yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun, yakni pada masa persidangan pertama sekitar Januari-Februari, masa persidangan kedua pada Mei-Juni, serta masa persidangan ketiga pada November-Desember.
Menurutnya, reses bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wadah bagi anggota dewan untuk menyampaikan perkembangan hasil perjuangan aspirasi masyarakat sekaligus menyerap kebutuhan baru dari warga di daerah pemilihan.
“Fungsi utama reses ini adalah laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas amanah yang diberikan saat Pemilu 2024 lalu. Di sisi lain, kami juga menyerap kembali usulan-usulan baru dari warga,” jelasnya.
Ia mengakui pada tahun pertama masa jabatan, realisasi program belum sepenuhnya dapat dirasakan masyarakat karena masih menggunakan penganggaran dari periode sebelumnya. Namun, aspirasi yang masuk pada tahun 2025 mulai direalisasikan secara bertahap pada tahun 2026.
“Kalau tahun pertama memang belum bisa diukur sepenuhnya karena masih menggunakan anggaran tahun sebelumnya. Tapi untuk usulan masyarakat tahun 2025, itu mulai direalisasikan pada 2026,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ismail memaparkan sejumlah program prioritas yang telah berhasil diperjuangkan, terutama terkait kebutuhan dasar masyarakat seperti penyediaan air bersih.
Ia menyebut pemasangan jaringan air bersih PDAM di RT 18 dan RT 30 wilayah Sido Damai menjadi salah satu aspirasi yang mulai terealisasi.
“Alhamdulillah untuk RT 18 seluruh warga sudah mendapatkan akses air bersih. RT 30 saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Meski demikian, Ismail mengungkapkan masih terdapat sejumlah wilayah dataran tinggi yang belum sepenuhnya menikmati layanan air bersih secara maksimal, seperti kawasan Gunung Mangga dan Gunung Steling.
Menurutnya, kendala utama berada pada persoalan teknis distribusi air yang memerlukan tambahan booster agar tekanan air mampu menjangkau kawasan perbukitan.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak PDAM. Persoalannya tekanan air tidak kuat naik ke atas. Ini masih kami perjuangkan agar ada solusi dari pemerintah kota,” terangnya.
Selain persoalan air bersih, Ismail juga menyoroti pengembangan jaringan gas rumah tangga di wilayah Samarinda Ilir. Ia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda guna memperluas penetrasi jaringan gas di kawasan permukiman warga.
Beberapa wilayah, seperti Sido Mulyo, kata dia, telah mulai mendapatkan pemasangan jaringan gas, sementara daerah lainnya masih menunggu program lanjutan dari pemerintah.
“Kalau ada informasi program baru, pasti kami coba fasilitasi. Karena tugas kami memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan menjanjikan,” tegasnya.
Di sektor infrastruktur, Ismail turut menyampaikan sejumlah usulan pembangunan jalan lingkungan dan drainase yang telah masuk dalam rencana realisasi anggaran tahun 2026. Beberapa titik yang menjadi prioritas di antaranya kawasan Rumbia 2 serta sejumlah ruas jalan di Kebun Sayur Ujung.
Ia berharap masyarakat terus aktif menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui ketua RT agar dapat dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari usulan resmi masyarakat melalui DPRD.
“Nanti usulan masyarakat disampaikan lewat RT, kemudian kami perjuangkan masuk ke SIPD. Jadi semua ada mekanismenya sekarang,” pungkasnya.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















