Menu

Mode Gelap
KONI Samarinda Minta Kepastian Dukungan Porprov 2026, DPRD Siap Bahas Lanjutan KONI Samarinda Siapkan Hingga 1.700 Atlet Untuk Porprov Kaltim 2026 Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Porprov, Anggaran Kontingen Belum Tersedia Dispursip Samarinda Perkuat Inovasi dan Kolaborasi Untuk Tingkatkan Budaya Literasi Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Literasi dan Kearsipan

BERITA DAERAH · 20 Jul 2026 12:00 WITA ·

Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025


 Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo mewakili Wali Kota bersama Ketua DPRD Alwi Al Qadri serta Wakil Ketua DPRD Yono Suherman dan M. Taqwa menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/7/2026). Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo mewakili Wali Kota bersama Ketua DPRD Alwi Al Qadri serta Wakil Ketua DPRD Yono Suherman dan M. Taqwa menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/7/2026). Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar, Senin (20/7/2026).

Persetujuan disampaikan melalui pendapat akhir Fraksi Golkar, NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, serta Fraksi Gabungan PKS-PPP. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo yang mewakili Wali Kota, bersama Ketua DPRD Alwi Al Qadri serta Wakil Ketua DPRD Yono Suherman dan M. Taqwa.

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan persetujuan bersama tersebut merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.

“Ini merupakan rangkaian pembahasan laporan keuangan yang telah diaudit BPK,” ujar Agus.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK serta masukan DPRD sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Setelah persetujuan bersama, dokumen Raperda beserta lampirannya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyebut rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025. Menurutnya, hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan keuangan daerah, termasuk pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Hasilnya akan menjadi dasar pembahasan APBD Perubahan 2026,” kata Alwi.

Dengan persetujuan seluruh fraksi, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KONI Samarinda Minta Kepastian Dukungan Porprov 2026, DPRD Siap Bahas Lanjutan

20 Juli 2026 - 21:00 WITA

C15

KONI Samarinda Siapkan Hingga 1.700 Atlet Untuk Porprov Kaltim 2026

20 Juli 2026 - 20:00 WITA

C14

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Porprov, Anggaran Kontingen Belum Tersedia

20 Juli 2026 - 19:00 WITA

C13

Dispursip Samarinda Perkuat Inovasi dan Kolaborasi Untuk Tingkatkan Budaya Literasi

20 Juli 2026 - 18:00 WITA

C12

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Literasi dan Kearsipan

20 Juli 2026 - 17:00 WITA

C11

Disdikbud Balikpapan Ajukan Dana BTT Untuk Perbaiki Jalan Menuju SDN 022

20 Juli 2026 - 16:00 WITA

C10
Trending di BERITA DAERAH