KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar, Senin (20/7/2026).
Persetujuan disampaikan melalui pendapat akhir Fraksi Golkar, NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, serta Fraksi Gabungan PKS-PPP. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo yang mewakili Wali Kota, bersama Ketua DPRD Alwi Al Qadri serta Wakil Ketua DPRD Yono Suherman dan M. Taqwa.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan persetujuan bersama tersebut merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.
“Ini merupakan rangkaian pembahasan laporan keuangan yang telah diaudit BPK,” ujar Agus.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK serta masukan DPRD sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Setelah persetujuan bersama, dokumen Raperda beserta lampirannya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyebut rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025. Menurutnya, hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan keuangan daerah, termasuk pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Hasilnya akan menjadi dasar pembahasan APBD Perubahan 2026,” kata Alwi.
Dengan persetujuan seluruh fraksi, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan.
Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















