Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 20 Jul 2026 14:00 WITA ·

Pemkot Balikpapan Siap Tindak Lanjuti Masukan DPRD Untuk Perbaiki Kinerja Pembangunan


 Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menegaskan Pemkot Balikpapan siap menindaklanjuti masukan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menegaskan Pemkot Balikpapan siap menindaklanjuti masukan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/7/2026).

Agus mengatakan, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi dasar perbaikan setelah Raperda disahkan menjadi peraturan daerah.

“Catatan dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kinerja pemerintah menjadi salah satu fokus utama yang akan ditindaklanjuti. Sementara terkait masukan mengenai penguatan koordinasi dengan DPRD, Agus menegaskan komunikasi antara eksekutif dan legislatif selama ini telah berjalan melalui rapat pembahasan maupun rapat dengar pendapat (RDP) saat muncul persoalan di masyarakat.

Selain itu, Pemkot juga menanggapi usulan Fraksi Partai NasDem terkait penataan dan relokasi kawasan UMKM. Agus menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tetap mendukung pemberdayaan pelaku usaha tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya.

“UMKM harus terus berkembang, tetapi penataannya juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyediakan sejumlah lokasi bagi pelaku UMKM, seperti di kawasan Gunung Bahagia dan beberapa titik lainnya, yang dapat terus dikembangkan sebagai sentra usaha.

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan hingga memperoleh persetujuan bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah berikutnya.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH