Menu

Mode Gelap
Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

BERITA DAERAH · 22 Jul 2026 16:00 WITA ·

Disdukcapil Samarinda Jemput Bola Aktivasi IKD, Sasar Seluruh OPD hingga Kelurahan


 Disdukcapil Kota Samarinda menggelar layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai Sekretariat DPRD Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD, Rabu (22/7/2026), guna mempercepat digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Disdukcapil Kota Samarinda menggelar layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai Sekretariat DPRD Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD, Rabu (22/7/2026), guna mempercepat digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui program jemput bola. Kegiatan kali ini digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Rabu (22/7/2026), dan diikuti pegawai Sekretariat DPRD Kota Samarinda.

Staf Disdukcapil Kota Samarinda, Sofie, mewakili Kepala Bagian Umum Disdukcapil, Qamariah, mengatakan program jemput bola dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengaktifkan IKD tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

“Kami mendatangi seluruh OPD. Hari ini jadwalnya di DPRD Kota Samarinda,” ujar Sofie.

Ia menjelaskan, IKD memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui telepon genggam, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran. Dengan demikian, warga tidak perlu lagi membawa dokumen fisik saat mengurus administrasi atau keperluan lainnya.

“Cukup buka aplikasi IKD di ponsel, dokumen kependudukan sudah bisa diakses kapan saja,” katanya.

Sofie juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir apabila kehilangan telepon genggam atau lupa PIN aplikasi. Pengguna dapat kembali datang ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan bantuan aktivasi maupun pemulihan akses.

Selain menyasar seluruh organisasi perangkat daerah, Disdukcapil juga akan melaksanakan program jemput bola di seluruh kelurahan di Kota Samarinda. Langkah ini dilakukan untuk memperluas cakupan aktivasi IKD sekaligus mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat

7 Agustus 2026 - 17:00 WITA

e99

DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi

7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

e98

DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan

7 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e97

Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e96

DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

7 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e95

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Layak Anak, Minta Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Diperkuat

7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

e94
Trending di BERITA DAERAH