KUMALANEWS.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menempatkan pencegahan sebagai langkah utama dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Nusantara. Berbagai upaya telah dilakukan sejak sebelum memasuki musim kemarau 2026 dengan melibatkan pemerintah, pelaku usaha, pemerintahan desa dan kelurahan, tokoh agama, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.
Langkah pencegahan tersebut dilakukan untuk menekan potensi kebakaran yang sebagian besar dipicu aktivitas manusia. Salah satu upaya yang ditempuh Otorita IKN yakni menerbitkan Surat Edaran Kepala Otorita IKN yang mengatur larangan membuka lahan dengan cara membakar, membakar sampah, serta membuang puntung rokok sembarangan tanpa memastikan api benar-benar padam.
Ketentuan tersebut menjadi pedoman bersama bagi masyarakat maupun pihak yang melakukan aktivitas di dalam delineasi IKN. Selain itu, Otorita IKN juga menyampaikan imbauan kesiapsiagaan kepada penanggung jawab kegiatan usaha serta pemerintah desa dan kelurahan.
Kesiapan menghadapi karhutla turut diperkuat dengan pembentukan Tim Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi dan pelaksanaan simulasi pemadaman. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personel sekaligus mempercepat koordinasi apabila terjadi kebakaran di lapangan.
Otorita IKN juga memberikan perhatian khusus kepada sektor pertanian. Para petani diberikan pelatihan pengolahan lahan tanpa bakar agar tetap dapat melakukan aktivitas pertanian tanpa menggunakan metode pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.
Pendekatan tersebut dilakukan dengan memberikan alternatif, sehingga pencegahan tidak hanya berupa larangan, tetapi juga menghadirkan solusi yang dapat diterapkan masyarakat dalam mengelola lahan.
Di sisi lain, keterlibatan masyarakat diperkuat melalui pengenalan fitur panic button di kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sebagai salah satu sarana pelaporan kejadian karhutla. Otorita IKN juga menggandeng para pemuka agama dengan menyampaikan edukasi mengenai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan hukum haram bagi pembakaran hutan dan lahan.
Antisipasi terhadap dampak kesehatan akibat kabut asap juga disiapkan bersama pengelola rumah sakit di wilayah IKN. Imbauan penggunaan masker turut diberikan kepada siswa sekolah sebagai langkah perlindungan apabila kualitas udara terdampak asap kebakaran.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan di tingkat tapak, Otorita IKN meminjamkan sejumlah peralatan kepada pemerintah kecamatan dan desa. Otorita IKN juga mengajukan dukungan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), antara lain terkait kebutuhan peralatan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), hingga water bombing apabila kondisi membutuhkan penanganan khusus.
Upaya tersebut dinilai penting karena kebakaran di kawasan Nusantara sebagian besar berkaitan dengan aktivitas manusia. Beberapa penyebab yang teridentifikasi antara lain pembukaan lahan dengan cara membakar, pembakaran sampah, pembuangan puntung rokok, hingga swabakar batu bara.
Dalam penanganannya, petugas juga menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan, keterbatasan informasi mengenai sumber air, faktor angin, serta kebakaran pada lahan gambut tipis menjadi tantangan yang perlu diantisipasi.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan risiko karhutla.
“Pencegahan adalah kunci utama,” ujar Myrna.
Menurutnya, edukasi, penyediaan solusi bagi petani, serta kecepatan masyarakat dalam melaporkan kejadian menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas.
Otorita IKN pun mengajak masyarakat di dalam maupun sekitar kawasan Nusantara untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah, memastikan puntung rokok benar-benar padam, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran melalui kanal pelaporan yang tersedia.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan sejak dari tingkat masyarakat, sehingga potensi karhutla dapat ditekan dan kawasan Nusantara tetap terjaga sebagai kota hutan yang aman dan berkelanjutan.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara @2026












