Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 7 Sep 2026 20:00 WITA ·

Penataan Lantai Enam Dan Tujuh Pasar Pagi Samarinda Gunakan Partisi, Pemkot Tunggu Data Pedagang


 Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani atau Yama, mengatakan penggunaan partisi dipilih karena lebih fleksibel dan mudah disesuaikan dengan kebutuhan pedagang. Penataan tersebut diupayakan tanpa mengubah konstruksi bangunan secara permanen. Foto: Ricard. Perbesar

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani atau Yama, mengatakan penggunaan partisi dipilih karena lebih fleksibel dan mudah disesuaikan dengan kebutuhan pedagang. Penataan tersebut diupayakan tanpa mengubah konstruksi bangunan secara permanen. Foto: Ricard.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama para pedagang kembali membahas penataan aktivitas perdagangan di lantai enam dan tujuh Pasar Pagi Samarinda. Salah satu opsi yang disiapkan yakni penggunaan partisi sebagai pembatas lapak, sehingga penataan tidak membutuhkan sekat permanen berbahan beton.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani atau yang akrab disapa Yama, mengatakan penggunaan partisi dinilai lebih fleksibel karena dapat disesuaikan dengan kebutuhan pedagang di kemudian hari.

Menurutnya, partisi juga memudahkan perubahan pembagian ruang apabila terdapat penyesuaian di masa mendatang. Pemerintah menginginkan penataan dilakukan tanpa mengubah konstruksi bangunan secara permanen.

“Pakai partisi saja, tidak perlu beton,” ujar Yama kepada awak media, Senin (7/9/2026).

Yama menjelaskan, pembahasan penataan Pasar Pagi belum sepenuhnya selesai. Pemerintah masih perlu melihat kondisi di lapangan serta melakukan pendataan terhadap para pedagang sebelum menentukan pola pembagian ruang secara lebih rinci.

Ia menegaskan, setiap keputusan yang diambil harus melalui kesepakatan bersama antara pemerintah dan pedagang, bukan keputusan sepihak.

“Konsepnya harus disepakati bersama. Senin kita bertemu lagi,” jelasnya.

Bahas 16 Poin Aspirasi Pedagang

Yama menyebut pertemuan antara Pemkot Samarinda dan pedagang akan dilakukan secara rutin setiap Senin. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membahas 16 poin aspirasi yang sebelumnya disampaikan para pedagang.

Sementara itu, sejumlah usulan yang berkaitan dengan pembangunan fisik, seperti pengadaan eskalator, akan diproses melalui mekanisme internal pemerintah daerah. Usulan tersebut nantinya disampaikan kepada Wali Kota Samarinda untuk diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurut Yama, OPD teknis akan menentukan kebutuhan anggaran, spesifikasi, hingga bentuk fasilitas yang akan dibangun sesuai dengan perencanaan pemerintah daerah.

“Kalau pembangunan fisik, nanti diproses melalui OPD terkait,” katanya.

Ia menyebut usulan pembangunan tersebut telah masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan kemampuan anggaran dan hasil kajian teknis.

Pembagian Lapak Masih Menunggu Pendataan

Terkait penataan pedagang yang masih ingin berjualan di lantai bawah, Yama mengatakan pemerintah membuka opsi pembagian ruang menggunakan sekat atau partisi. Namun, jumlah dan pola pembagiannya belum ditetapkan.

Keputusan tersebut masih menunggu hasil pendataan untuk mengetahui jumlah pedagang serta kondisi masing-masing lapak. Data juga diperlukan untuk memastikan pedagang yang sebelumnya belum mendapatkan realisasi pembagian tempat dapat ikut dipertimbangkan.

“Jumlah sekat belum ditentukan. Kami lihat data dulu,” ungkapnya.

Menurut Yama, pendataan menjadi bagian penting agar kebijakan penataan dapat dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di Pasar Pagi.

Evaluasi Pedagang Tidak Aktif

Mengenai rencana pencabutan lapak bagi pedagang yang tidak aktif berjualan, Yama menjelaskan Pemkot Samarinda masih memberikan ruang kepada pedagang untuk menunjukkan keseriusannya kembali menghidupkan aktivitas perdagangan.

Ia mengatakan, pembahasan mengenai pencabutan lapak sebelumnya juga dimaksudkan sebagai dorongan agar pedagang kembali memanfaatkan tempat usaha yang telah disediakan.

“Ini untuk mendorong mereka kembali aktif,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Yama, akan melihat respons dan aktivitas masing-masing pedagang. Apabila berbagai upaya telah dilakukan tetapi pedagang tetap tidak menunjukkan kemauan untuk berjualan, pencabutan lapak tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan.

“Kalau tidak ada respons, ya bisa kita cabut,” tegasnya.

Yama menilai, keberadaan pedagang yang aktif menjadi salah satu faktor penting dalam menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Pagi. Ia juga mengapresiasi sejumlah pedagang yang mulai berinisiatif bergabung dengan pedagang lain dengan jenis usaha serupa agar kawasan perdagangan lebih ramai.

Fasilitas Bukan Satu-Satunya Solusi

Di sisi lain, Yama menegaskan pembenahan fisik bukan satu-satunya solusi untuk meningkatkan kunjungan masyarakat ke Pasar Pagi. Fasilitas seperti eskalator memang diperlukan untuk mendukung kenyamanan dan akses pengunjung, tetapi keberadaannya tidak secara otomatis membuat pasar menjadi ramai.

Menurutnya, aktivitas perdagangan juga sangat bergantung pada keberadaan dan keaktifan pedagang serta strategi untuk menarik masyarakat berbelanja.

“Eskalator saja belum tentu membuat pasar ramai,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi Pasar Pagi juga menghadapi perubahan perilaku masyarakat dalam berbelanja, termasuk meningkatnya aktivitas perdagangan secara daring. Perubahan tersebut turut memengaruhi pola kunjungan masyarakat dan kondisi ekonomi pasar.

“Belanja online dan perubahan ekonomi juga berpengaruh,” pungkas Yama.

Dengan pembahasan yang dilakukan secara bertahap, Pemkot Samarinda berharap penataan Pasar Pagi dapat menghasilkan konsep yang disepakati bersama. Selain menata ruang dan aktivitas pedagang, pemerintah juga berupaya mencari strategi agar Pasar Pagi kembali menjadi pusat perdagangan yang aktif dan ramai dikunjungi masyarakat.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH