KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kota Bontang untuk bertukar informasi sekaligus membahas penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Lantai 1, Jumat (18/9/2026). Dalam kunjungan itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menerima langsung rombongan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bontang.
Pembahasan mencakup sejumlah tahapan penyusunan dan pembahasan anggaran, baik terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 maupun persiapan APBD murni 2027. Selain itu, kedua lembaga legislatif juga bertukar informasi mengenai pelaksanaan kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD).
Usai pertemuan, Ahmad Vananzda mengatakan kunjungan DPRD Bontang menjadi momentum untuk saling berbagi informasi mengenai proses kerja legislatif, khususnya dalam pembahasan anggaran dan pelaksanaan tugas kedewanan.
“Secara keseluruhan banyak hal yang dibahas, termasuk tahapan pembahasan anggaran dan kegiatan AKD,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi awak media KumalaNews.id.
Menurut Ahmad, tahapan pembahasan anggaran antara DPRD Samarinda dan DPRD Bontang memiliki sejumlah kesamaan. Salah satunya berkaitan dengan pembahasan perubahan APBD 2026 yang saat ini tengah memasuki tahapan penyelesaian di Samarinda.
Ia menyebut DPRD Kota Bontang telah lebih dahulu menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2026, sedangkan DPRD Samarinda masih melakukan finalisasi sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
“Untuk perubahan APBD, mereka sudah lebih dulu selesai, sementara kita masih dalam tahap finalisasi,” jelasnya.
Sementara untuk APBD murni Tahun Anggaran 2027, Ahmad menyampaikan DPRD Samarinda masih menjalani tahapan pembahasan dan persiapan menuju proses pengesahan yang direncanakan berlangsung pada November 2026.
“Untuk APBD murni, kita masih dalam tahap pembahasan dan persiapan pengesahan pada November,” katanya.
Selain pembahasan anggaran, kunjungan kerja tersebut juga dimanfaatkan untuk bertukar informasi mengenai pelaksanaan kegiatan AKD di masing-masing DPRD. Sejumlah agenda kedewanan turut menjadi bahan diskusi, terutama kegiatan yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi anggota DPRD.
Ahmad menjelaskan, rombongan DPRD Bontang juga menanyakan pelaksanaan reses dan sosialisasi peraturan daerah (sosper) yang dilakukan anggota DPRD Kota Samarinda.
“Mereka juga menanyakan kegiatan AKD, termasuk reses dan sosper,” pungkasnya.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi antarlembaga legislatif di Kalimantan Timur. Selain mendukung pemahaman terhadap tahapan penganggaran, forum tersebut juga menjadi ruang berbagi pengalaman terkait pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tingkat daerah.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















