Menu

Mode Gelap
Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas Konser HKBP Semarakkan IKN, Perkuat Kebersamaan DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

BERITA DAERAH · 11 Jun 2025 17:15 WITA ·

Pemkab PPU Dorong Industri Kecil “Go Digital” Lewat Pendampingan SIINas


 Pemkab PPU Dorong Industri Kecil “Go Digital” Lewat Pendampingan SIINas Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPerindag) menggelar kegiatan pendampingan pendaftaran dan pelaporan industri kecil melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Rabu (11/6/2025), di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU.

Kegiatan ini diikuti 50 pelaku industri kecil dari berbagai kecamatan di PPU dan turut dihadiri Pembina Industri Ahli Muda Provinsi Kalimantan Timur, Agus Wardhana.

Kepala Dinas KUKMPerindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital sektor industri kecil, khususnya melalui legalitas usaha dan integrasi ke pasar daring.

“Kita ingin pelaku usaha tidak hanya terbatas pada pasar offline, tapi mampu masuk ke pasar online, baik untuk konsumen umum maupun pengadaan barang oleh pemerintah,” jelas Margono.

Pendampingan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim, dan menjadi bagian dari strategi memperkuat basis data industri kecil secara nasional sekaligus membuka akses terhadap program-program pengembangan usaha dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Dengan data di SIINas, pemerintah bisa melihat potensi dan kebutuhan industri secara riil. Ini sangat penting untuk merancang kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Margono menegaskan, pelaku usaha yang telah terdaftar dalam sistem SIINas akan lebih mudah diarahkan masuk ke e-katalog dan e-marketplace, termasuk untuk pengadaan pemerintah.

“Kami terus mendorong agar pelaku industri kecil PPU bisa masuk ke ekosistem belanja digital pemerintah. Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat

17 April 2026 - 08:00 WITA

ucapan duka

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas

16 April 2026 - 13:00 WITA

ikn120098

DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru

16 April 2026 - 11:00 WITA

ikn900008851

Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

smd999876

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

16 April 2026 - 09:00 WITA

smd8989898

Polemik 49 Ribu Peserta JKN Memanas, Wali Kota Samarinda: Ini Pengalihan Beban, Bukan Redistribusi

15 April 2026 - 18:00 WITA

andi9999991
Trending di BERITA DAERAH