Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 11 Jun 2025 18:15 WITA ·

Diskominfo PPU Gelar Rakor Evaluasi, Dorong Optimalisasi Pelaporan Satu Data di Tingkat Produsen


 Diskominfo PPU Gelar Rakor Evaluasi, Dorong Optimalisasi Pelaporan Satu Data di Tingkat Produsen Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), selaku Walidata Daerah, menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Satu Data Kabupaten Triwulan I dan II, sekaligus menyusun tindak lanjut untuk pelaksanaan tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik Diskominfo PPU, Rabu (11/6/2025).

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab PPU dalam mengoptimalkan implementasi Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) selaku Sekretariat SDI, serta Badan Pusat Statistik (BPS) PPU sebagai Pembina Data.

Kepala Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik Diskominfo PPU, Fitriani, menyampaikan bahwa tingkat pengisian data dari para produsen data saat ini masih belum mencapai target.

“Saat ini keterisian data baru sekitar 62%, sedangkan target kami adalah di atas 70%. Ini menunjukkan masih ada sejumlah produsen data yang belum menyampaikan datanya secara lengkap,” jelas Fitriani.

Untuk mendorong peningkatan tersebut, Diskominfo akan segera melayangkan surat resmi kepada seluruh produsen data sebagai bentuk tindak lanjut dan penguatan koordinasi.

Dalam rapat tersebut, disepakati pula rencana pembentukan Forum Koordinasi Data di tingkat kecamatan, yang akan diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Camat. Forum ini akan menjadi wadah koordinasi lintas level, dari kecamatan hingga desa, untuk mendukung pengelolaan dan pembaruan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Forum ini kami harapkan dapat memperkuat sinergi antar perangkat daerah dan wilayah administratif dalam proses pengumpulan, pemutakhiran, hingga pemanfaatan data,” tambahnya.

Fitriani menekankan pentingnya validitas data sebagai landasan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Pembentukan forum data juga akan membantu menjawab tantangan klasik yang selama ini muncul, seperti lemahnya konsistensi dan keterlambatan pelaporan di tingkat bawah.

“Melalui langkah-langkah ini, kami optimistis target keterisian data 70% dapat tercapai pada tahun 2025,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH